Bencana Serasan, Gubernur Kepri Gerak Cepat Kirimkan Bantuan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad gerak cepat setelah mendengar terjadinya bencana tanah longsor yang merenggut 10 nyawa dan 50 orang lainnya dikabarkan hilang dan masih dalam pencarian di Desa Bangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Senin (6/3/2023) lalu.

Gubernur Ansar yang sedang berada di Jakarta langsung memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepri untuk segera mengirimkan bantuan logistik berupa makanan dan keperluan sehari-hari yang bersifat mendesak, Selasa 7 Maret 2023. Dengan harapan bantuan tersebut bisa membantu para korban yang selamat.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Resmikan Jembatan Desa Marok Tua

“Kita sudah berkoordinasi dengan Bupati Natuna dan Bupati Natuna beserta perangkat daerahnya serta Basarnas sudah berangkat menuju lokasi kejadian dari ibu kota di Ranai ke lokasi tanah longsor yang jarak tempuhnya sekitar 93 mil. Kita minta BPBD Kepri untuk segera mengirimkan bantuan logistik ke Natuna besok,” kata Ansar.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru