Bawaslu Lingga Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Untuk Pemilu Serentak 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sehubungan dengan adanya pemilihan umum ditahun 2024, Badan pengawasan pemiihan umum (Banwaslu) sosialisasikan peraturan perundang undang pada pemilihan umum nantinya. Kegiatan digelar di Gedung Nasional Dabo Singkep, Selasa (05/06/2022).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni, dalam kata sambutannya mengatakan bahwa, peraturan perundang undangan pemilu yang nantinya akan diselegarakan pada tahun 2024 masih sama.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Gelar Koordinasi Bersama Wartawan dan Ahli Pers Jelang Pilkada 2024

“Untuk tata cara aturan dan perundangan undangan pemilu kita ditahun 2024 masih sama seperti tahun 2019 lalu,” ujar Zamroni.

Dalam penyampaiannya, Zamroni juga mengatakan bahwa ditahun 2024 yang nantinya juga akan melaksanakan Pilpres, DPR RI, DPD RI, serta pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025
UPBU Dabo Singkep dan Kejari Lingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Bandara
Pemkab. Lingga Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Sekda Pimpin Rakor
Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WIB

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025

Berita Terbaru