Pemkab. Lingga Anggarkan 3,6 M Untuk Penataan Jalan Kota Dabo Singkep
Ihand.id / Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menganggarkan 3,6 M guna pelebaran jalan di wilayah pusat kota Dabo, Kecamatan Singkep. Pelebaran yang direncanakan dimulai dari simpang Masjid Azulfa hingga ke Implasemen Timah, Senin (20/6/2022).
Sebelumnya rencana penataan wilayah dalam kota, baik di Dabo Singkep maupun di Kota Daik, telah diwacanakan oleh Pemerintah Nizar-Neko, dengan melibatkan banyak pihak. Beragam upaya dilakukan agar wajah kota timah ini bisa menampilkan pembangunan baru, dimulai dari jalan dan trotoar.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar menerangkan untuk pembangunan yang dimaksud tidak termasuk dari anggaran APBN, melainkan dari APBD 2022 yang dialokasikan di Dinas PUPR dengan pagu Rp 3,6 miliar.
“Jadi untuk jalan ini berbeda pos anggaran yang sebelumnya menggunakan APBN dan kali ini menggunakan APBD Lingga tahun 2022,” kata Nizar.