Rapat internal bersama Bidang PIKP menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, penguatan koordinasi, serta optimalisasi media sosial dan website resmi pemerintah sebagai sarana informasi publik.
Ihand.id | • Lingga – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga menggelar rapat internal bersama Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) pada Rabu (6/5/2026) guna memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan optimalisasi penyebaran informasi publik.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Lingga, Izjumadillah, S.Pd., M.M., tersebut turut dihadiri Kepala Bidang PIKP Rudi Hermawan, S.H., beserta seluruh staf di lingkungan Bidang PIKP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Izjumadillah menegaskan bahwa disiplin ASN menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi.
Menurutnya, disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas secara profesional, cepat, dan tepat waktu.
Selain membahas kedisiplinan ASN, rapat tersebut juga menjadi momentum evaluasi pengelolaan informasi publik di lingkungan Diskominfo Kabupaten Lingga.
Fokus utama pembahasan meliputi kecepatan penyampaian informasi, akurasi data, hingga konsistensi publikasi di platform digital pemerintah.
“Di era digital saat ini, kecepatan dan ketepatan informasi menjadi kunci utama. Seluruh jajaran harus lebih aktif dan responsif dalam mengelola serta menyebarluaskan informasi melalui media sosial dan website resmi. Ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” ujar Izjumadillah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar informasi pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah dapat tersampaikan secara luas, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Diskominfo Kabupaten Lingga akan menyusun surat edaran kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga terkait peningkatan pengelolaan dan penyebaran informasi publik melalui kanal digital resmi.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong seluruh OPD lebih proaktif dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan informatif di Kabupaten Lingga.
Penulis : Ivantri Gustianda




















