Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat | f. Redaksi

Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat | f. Redaksi

Disperkim Lingga mengusulkan pembangunan 100 unit rumah susun untuk ASN yang belum memiliki rumah, menanti persetujuan Kementerian PKP RI.

Ihand.id | Lingga — Rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lingga terus berproses. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga mengonfirmasi bahwa usulan pembangunan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI).

Baca Juga:  Kian Parah: Jalan Penghubung Desa Batu Berdaun dan Kebun Nyiur di Lingga Nyaris Putus Akibat Abrasi

Kepala Dinas Perkim Lingga, Dedy Supartono, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan proposal pembangunan rusun kepada pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usulan sudah disampaikan. Saat ini masih menunggu proses di pusat untuk mendapat persetujuan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (18/11/2025).

Menurut Dedy, rencana pembangunan rusun ini diperuntukkan bagi ASN Pemkab Lingga yang belum memiliki rumah pribadi dan masih tinggal di kontrakan maupun kos-kosan.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Resmi Terima Hibah Aset Pelabuhan Sei Tenam dari Pemprov Kepri

Pihaknya merencanakan pembangunan 100 unit kamar yang akan menjadi hunian bagi ASN dengan sistem sewa berbiaya murah.

“Sistemnya nanti mereka tetap membayar uang sewa, tetapi dengan harga yang relatif lebih murah,” jelasnya.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB