Kejati Kepri Edukasi Aparatur dan Tokoh Masyarakat Batam tentang Pencegahan TPPO di Kecamatan Sagulung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Edukasi Aparatur dan Tokoh Masyarakat Batam tentang Pencegahan TPPO di Kecamatan Sagulung | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Edukasi Aparatur dan Tokoh Masyarakat Batam tentang Pencegahan TPPO di Kecamatan Sagulung | f. Kejati Kepri

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui program BINMATKUM melaksanakan penerangan hukum di Kecamatan Sagulung, Batam, dengan fokus pada pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ihand.id – Batam, Kepulauan Riau – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) terus memperkuat peranannya dalam melindungi masyarakat dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kejati Kepri Edukasi Aparatur dan Tokoh Masyarakat Batam tentang Pencegahan TPPO di Kecamatan Sagulung | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Edukasi Aparatur dan Tokoh Masyarakat Batam tentang Pencegahan TPPO di Kecamatan Sagulung | f. Kejati Kepri

Melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Sagulung, Batam, pada Kamis (11/09/2025).

Acara ini menghadirkan Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH. MH, bersama tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, dan Yusuf, S.AP.

Peserta yang hadir meliputi aparatur pemerintahan dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Sagulung, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Pencegahan dan Pemberantasan TPPO

Dalam paparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sekaligus pelanggaran berat hak asasi manusia.

Modus yang kerap digunakan antara lain perekrutan pekerja migran secara ilegal, pernikahan pesanan, perdagangan anak, hingga perbudakan domestik.

Baca Juga:  Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos

Menurut UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, perdagangan orang mencakup segala bentuk perekrutan, pengiriman, penampungan, hingga pemindahan seseorang untuk tujuan eksploitasi. Korban terbanyak biasanya adalah perempuan dan anak-anak.

“Provinsi Kepulauan Riau selain menjadi daerah asal, juga merupakan daerah transit TPPO karena lokasinya dekat dengan Malaysia dan Singapura. Pada 2024, Kepri masuk dalam 10 provinsi terbesar penyumbang korban TPPO,” ungkap Yusnar.

Faktor Penyebab dan Dampak TPPO

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Batu Miring di Desa Tanjung Harapan Mulai Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Dianugerahi Gelar Adat “Sri Indra Nara Wangsa” di Istana Damnah Lingga: Simbol Kehormatan dan Marwah Melayu
Pemkab Lingga Gelar Tabligh Akbar Peringati Sumpah Pemuda ke-97: Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Semangat Persatuan
Upacara Sumpah Pemuda ke-97 di Lingga, Menko Yusril Ihza Mahendra Tekankan Semangat Persatuan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Batu Miring di Desa Tanjung Harapan Mulai Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan

Berita Terbaru