Kejati Kepri Edukasi Aparatur dan Tokoh Masyarakat Batam tentang Pencegahan TPPO di Kecamatan Sagulung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Edukasi Aparatur dan Tokoh Masyarakat Batam tentang Pencegahan TPPO di Kecamatan Sagulung | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Edukasi Aparatur dan Tokoh Masyarakat Batam tentang Pencegahan TPPO di Kecamatan Sagulung | f. Kejati Kepri

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui program BINMATKUM melaksanakan penerangan hukum di Kecamatan Sagulung, Batam, dengan fokus pada pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ihand.id – Batam, Kepulauan Riau – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) terus memperkuat peranannya dalam melindungi masyarakat dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kejati Kepri Edukasi Aparatur dan Tokoh Masyarakat Batam tentang Pencegahan TPPO di Kecamatan Sagulung | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Edukasi Aparatur dan Tokoh Masyarakat Batam tentang Pencegahan TPPO di Kecamatan Sagulung | f. Kejati Kepri

Melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Sagulung, Batam, pada Kamis (11/09/2025).

Acara ini menghadirkan Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH. MH, bersama tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, dan Yusuf, S.AP.

Peserta yang hadir meliputi aparatur pemerintahan dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Sagulung, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Pencegahan dan Pemberantasan TPPO

Dalam paparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sekaligus pelanggaran berat hak asasi manusia.

Modus yang kerap digunakan antara lain perekrutan pekerja migran secara ilegal, pernikahan pesanan, perdagangan anak, hingga perbudakan domestik.

Baca Juga:  Kejati Kepri Melalui Program Binmatkum Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kecamatan Batam Kota

Menurut UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, perdagangan orang mencakup segala bentuk perekrutan, pengiriman, penampungan, hingga pemindahan seseorang untuk tujuan eksploitasi. Korban terbanyak biasanya adalah perempuan dan anak-anak.

“Provinsi Kepulauan Riau selain menjadi daerah asal, juga merupakan daerah transit TPPO karena lokasinya dekat dengan Malaysia dan Singapura. Pada 2024, Kepri masuk dalam 10 provinsi terbesar penyumbang korban TPPO,” ungkap Yusnar.

Faktor Penyebab dan Dampak TPPO

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB