Ketua Banggar DPR: Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya Hingga Eko Patrio Dinonaktifkan, Masih Terima Gaji

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah | f. Istimewa

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah | f. Istimewa

Said Abdullah sebut anggota DPR yang dinonaktifkan tetap berhak atas gaji pokok dan tunjangan sesuai aturan.

Ihand.id – Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggota DPR yang berstatus dinonaktifkan tetap berhak menerima gaji dan tunjangan.

Hal ini merespons polemik terkait langkah sejumlah partai politik yang menonaktifkan kadernya dari keanggotaan DPR RI.

“Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” ujar Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Seperti diketahui, sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan setelah menuai kontroversi usai berjoget dalam Sidang Tahunan MPR dan pernyataan mereka yang memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah.

Lima nama yang dinonaktifkan antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Baca Juga:  Bahaya Propaganda dalam Pilkada: Mengancam Integritas Demokrasi

Said menjelaskan, dalam Undang-Undang MD3 maupun Tata Tertib (Tatib) DPR, istilah “nonaktif” sebenarnya tidak dikenal. Namun, ia tetap menghormati sikap partai politik seperti NasDem, PAN, dan Golkar yang mengambil langkah tersebut.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawatan Singkat di Beijing, Presiden Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis dengan Presiden Rusia Vladimir Putin
Presiden Prabowo Hadiri Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok di Beijing
Ironis, Kantor Kecamatan Katang Bidare Belum Teraliri Listrik PLN Meski Berada di Desa dengan Listrik 24 Jam
Ketua Pemuda Pancasila Lingga Apresiasi Pemkab dan Forkopimda dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Sembako
Denipam 1 Marinir Tuntaskan Latihan Super Garuda Shield 2025 di Dabo Singkep
Diskominfo dan Dinsos Lingga Teken MoU Fasilitasi Informasi Layak Anak
Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80
Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80: Kajati Kepri Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 15:38 WIB

Lawatan Singkat di Beijing, Presiden Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis dengan Presiden Rusia Vladimir Putin

Kamis, 4 September 2025 - 15:26 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok di Beijing

Rabu, 3 September 2025 - 23:16 WIB

Ironis, Kantor Kecamatan Katang Bidare Belum Teraliri Listrik PLN Meski Berada di Desa dengan Listrik 24 Jam

Rabu, 3 September 2025 - 22:50 WIB

Ketua Pemuda Pancasila Lingga Apresiasi Pemkab dan Forkopimda dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Sembako

Rabu, 3 September 2025 - 22:45 WIB

Denipam 1 Marinir Tuntaskan Latihan Super Garuda Shield 2025 di Dabo Singkep

Berita Terbaru