MPC Pemuda Pancasila Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pulau Medang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga, Armanto Arsyad | f. Red

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga, Armanto Arsyad | f. Red

Minta Camat, DPMD, hingga Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas; Kades Arbain Klaim Sudah Mulai Kembalikan Dana

Ihand.id – Lingga – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga mendesak Camat Katang Bidare dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lingga untuk segera menuntaskan polemik yang terjadi di Desa Pulau Medang.
Desakan itu merujuk pada Surat Keputusan Bupati Lingga tertanggal 23 April 2025 serta hasil rapat penyelesaian masalah pada 15 April 2025.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan 1447 H, Disdikpora Lingga Kurangi Jam Pelajaran dan Fokuskan Kegiatan Keagamaan

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, menegaskan bahwa keputusan rapat tersebut sudah jelas memerintahkan Kepala Desa Pulau Medang, Arbain, untuk mengembalikan kerugian hasil temuan Inspektorat Lingga tahun 2024 sebesar Rp187.239.796,60. Dana tersebut wajib dikembalikan paling lambat 23 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, maka Arbain harus mengundurkan diri dari jabatannya. Lebih jauh, persoalan ini juga harus dipertanggungjawabkan secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pengangkatan Arbain sebagai kepala desa disertai konsekuensi hukum, dan jika tidak mengembalikan dana sesuai temuan, ia wajib mundur serta diproses secara hukum,” tegas Arman.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Selain mendesak pemerintah daerah, Pemuda Pancasila juga meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB