MPC Pemuda Pancasila Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pulau Medang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga, Armanto Arsyad | f. Red

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga, Armanto Arsyad | f. Red

Minta Camat, DPMD, hingga Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas; Kades Arbain Klaim Sudah Mulai Kembalikan Dana

Ihand.id – Lingga – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga mendesak Camat Katang Bidare dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lingga untuk segera menuntaskan polemik yang terjadi di Desa Pulau Medang.
Desakan itu merujuk pada Surat Keputusan Bupati Lingga tertanggal 23 April 2025 serta hasil rapat penyelesaian masalah pada 15 April 2025.

Baca Juga:  Kunjungi Kepri, Mahfud Tegaskan Pengiriman PMI Tidak Boleh Ada Yang Ilegal

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, menegaskan bahwa keputusan rapat tersebut sudah jelas memerintahkan Kepala Desa Pulau Medang, Arbain, untuk mengembalikan kerugian hasil temuan Inspektorat Lingga tahun 2024 sebesar Rp187.239.796,60. Dana tersebut wajib dikembalikan paling lambat 23 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, maka Arbain harus mengundurkan diri dari jabatannya. Lebih jauh, persoalan ini juga harus dipertanggungjawabkan secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pengangkatan Arbain sebagai kepala desa disertai konsekuensi hukum, dan jika tidak mengembalikan dana sesuai temuan, ia wajib mundur serta diproses secara hukum,” tegas Arman.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Kukuhkan Keluarga Suku Piliang Minangkabau Kepri

Selain mendesak pemerintah daerah, Pemuda Pancasila juga meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin
Terbongkar! Mobil Terguling di Roro Jagoh Bawa Sembako Campur Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Dishub Lingga Kecam Kelalaian ASDP, Tegas Larang Kendaraan ODOL Masuk Roro Jagoh
Mobil ODOL Terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Dishub Lingga Tegaskan Kelalaian Ada di Pelabuhan Asal
Mandi Safar: Tradisi Melayu Penolak Bala, Menggali Makna, Sejarah, dan Warisan Budaya
Mandi Safar di Desa Benan: Warisan Budaya Melayu Penolak Bala yang Terus Hidup di Tengah Zaman
Cegah Konflik Melebar, Lapas Dabo Singkep Pindahkan 11 Warga Binaan ke Tanjungpinang
Semarak HUT RI ke-80, Disperindagkop Lingga Gelar Permainan Hiburan Penuh Tawa dan Kebersamaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Terbongkar! Mobil Terguling di Roro Jagoh Bawa Sembako Campur Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Dishub Lingga Kecam Kelalaian ASDP, Tegas Larang Kendaraan ODOL Masuk Roro Jagoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Mobil ODOL Terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Dishub Lingga Tegaskan Kelalaian Ada di Pelabuhan Asal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:18 WIB

MPC Pemuda Pancasila Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pulau Medang

Berita Terbaru