PKKPR PT SPP Dinilai Tumpang Tindih, PP Lingga Desak Pemkab Lakukan Kajian Ulang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Lingga, Armanto Arsyad | f. Wndy

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Lingga, Armanto Arsyad | f. Wndy

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, soroti potensi pelanggaran tata ruang dan dampaknya terhadap iklim investasi di Bunda Tanah Melayu.

Ihand.id – Dabo Singkep – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, mendesak Pemerintah Kabupaten Lingga untuk segera mengkaji ulang peta lokasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) milik PT SPP di wilayah Singkep.

PKKPR yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional/Menteri Investasi seluas 24.000 hektare ini dinilai melampaui 18.000 hektare HGU yang dimiliki perusahaan sebelumnya, dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih perizinan, hingga mengganggu kepercayaan investor terhadap daerah.

“Dari total 24 ribu hektare lahan yang masuk dalam PKKPR PT SPP, terdapat kawasan-kawasan yang telah ditetapkan untuk perikanan, peternakan, pertambangan, dan sektor lainnya sesuai RTRW dan RPJMD yang telah disahkan DPRD Lingga,” ujar Arman kepada media ini, Rabu (6/8/2025).

Menurut Arman, ketidaksesuaian antara lahan yang diberikan dalam PKKPR dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dapat menimbulkan masalah hukum yang serius.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Lingga Gelar Rakor Persiapan Dialog Pemerintah Bersama DPRD dan Ormas

Ia meminta Pemkab Lingga lebih jeli dalam menyelaraskan data perizinan dengan zonasi yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.

“Jika dibiarkan, ini bukan hanya akan berdampak hukum, tetapi juga bisa menjadi penghambat utama masuknya investor lain ke Lingga. RT/RW sudah melalui proses kajian mendalam terkait potensi wilayah dan peruntukannya,” tegas Arman.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB