GAM Kepri Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Ilegal PT Hermina Jaya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimantara (Baju Merah) Ketua GAM Kepri dan Yogi Saputra (Baju Batik) Sekretaris | f. Red

Bimantara (Baju Merah) Ketua GAM Kepri dan Yogi Saputra (Baju Batik) Sekretaris | f. Red

Ihand.id – Lingga – Gerakan Aksi Mahasiswa Kepulauan Riau (GAM Kepri) mendesak pemerintah agar segera menghentikan seluruh aktivitas PT Hermina Jaya di Kabupaten Lingga karena mereka menilai aktivitas itu ilegal.

Perusahaan tersebut melakukan bongkar muat bauksit di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, tanpa mengantongi izin Terminal Khusus (Tersus).

“Kami memberikan waktu satu minggu kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegal PT Hermina Jaya,” tegas Bimantara, Ketua GAM Kepri, Minggu (4/5/2025).

“Jika tidak diindahkan, kami akan turun ke jalan bersama elemen mahasiswa lainnya untuk menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan ini.”

GAM Kepri juga menilai bahwa perusahaan tersebut telah memicu konflik horizontal, melakukan kekerasan terhadap warga, serta merusak lingkungan.

Baca Juga:  Muhammad Daffa Al-Ghaffar Kini Jadi Sorotan Atas Prestasinya Ditingkat Internasional

Yogi Saputra, Sekretaris Jenderal GAM Kepri, menyatakan, “Kami menolak keberadaan PT Hermina Jaya di Lingga. Perusahaan ini gagal memenuhi janji kepada masyarakat, merusak lingkungan, dan menciptakan konflik sosial. Kami menuntut agar PT Hermina Jaya segera angkat kaki dari wilayah Lingga!”

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru