Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Kasi Pidum Kejari Lingga membantah tegas isu yang menyebutkan kasus investasi bodong telah P21. Hingga kini, berkas perkara masih belum memenuhi unsur formil dan materil. Kejari pastikan setiap proses hukum dilakukan cermat dan profesional.

Ihand.id – Lingga — Isu yang beredar mengenai telah P21-nya kasus investasi bodong di Kabupaten Lingga akhirnya diluruskan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

Dengan tegas dan lugas, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, menepis kabar tersebut dan menyatakan bahwa hingga saat ini berkas perkara masih dalam tahap proses dan belum dinyatakan lengkap.

“Kami yang menerima SPDP-nya, kami pula yang memproses, dan kami yang akan menentukan P21-nya. Sampai hari ini, perkara itu belum P21 karena belum memenuhi unsur formil dan materil,” tegas Dhonny, saat ditemui pada Rabu, 09 Juli 2025.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejari Lingga dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi.

Dhonny menambahkan bahwa pihaknya tetap menjalin koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai bentuk kehati-hatian dalam penanganan perkara.

Baca Juga:  PNS di Tanjungpinang Ditangkap karena Narkoba, Polisi Amankan Ganja dan Alat Timbang

“Kami tetap meminta petunjuk dari pimpinan di Kejati Kepri. Namun, penetapan P21 tetap menjadi kewenangan kami di Kejari Lingga. Tidak ada yang kami sembunyikan, dan tidak ada yang kami percepat hanya karena tekanan luar. Semua harus sesuai prosedur,” tandasnya.

Untuk menyelaraskan pemahaman terkait proses hukum yang sedang berjalan, Kejari Lingga juga telah melakukan pertemuan dengan penyidik dari Polres Lingga di hari yang sama.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru