DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda | f. Red

DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda | f. Red

Ihand.id – Lingga – Suasana Kantor DPRD Kabupaten Lingga di Daik terlihat lebih ramai dari biasanya. Kursi-kursi yang tersusun rapi dalam ruang sidang utama terisi penuh.

Para tamu undangan dari berbagai unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, lurah, hingga tokoh masyarakat hadir dengan penuh antusias.

Hari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna penting yang mencerminkan denyut nadi demokrasi lokal yang terus tumbuh di Bunda Tanah Melayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, rapat ini bukan sekadar forum formal, melainkan panggung kebijakan strategis yang akan mewarnai arah pembangunan daerah dalam waktu dekat.

Dengan dua agenda besar yang menyentuh aspek regulasi sosial dan keuangan daerah, rapat ini menjadi penanda kuat akan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Agenda Pertama: Tiga Ranperda, Satu Semangat Keberpihakan

Agenda awal Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan komisi DPRD terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL)

Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)

Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Baca Juga:  Sebelum Mendaftar ke KPU, Neko Bersama Caleg Perindo Ziarah Makam Leluhur

Laporan dibacakan dengan serius dan mendalam, memuat analisa dari tiap komisi terhadap urgensi, substansi, hingga dampak implementatif dari ketiga Ranperda tersebut.

Tak hanya bernuansa normatif, pembacaan laporan ini menggambarkan bahwa DPRD tidak hanya berperan sebagai “stempel” kebijakan, tetapi juga sebagai representasi suara rakyat yang harus dikawal secara detail dan substantif.

Ketua DPRD Maya Sari menyampaikan dalam pidato pembukaan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan tatanan sosial yang adil, ramah, dan aman.

“Perlu kita ingat bahwa regulasi adalah alat untuk mengangkat harkat hidup masyarakat. PKL adalah bagian dari denyut ekonomi kecil yang menopang keluarga. Anak-anak adalah masa depan kita.

Dan narkoba adalah ancaman nyata yang harus dilawan bersama. Maka, hari ini kita mengukir tonggak penting,” tegas Maya disambut tepuk tangan hadirin.

Menata PKL: Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial

Dalam laporan gabungan komisi, Ranperda tentang PKL didesain bukan untuk menggusur, melainkan untuk menata dengan asas kemanusiaan. PKL selama ini sering menjadi korban kebijakan represif.

Melalui Ranperda ini, Pemkab Lingga diharapkan memiliki kerangka hukum yang mendorong pemberdayaan, penyediaan zona khusus PKL, pelatihan, hingga akses pada program UMKM.

Baca Juga:  PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Sejumlah anggota DPRD juga menekankan bahwa penataan ini harus disertai dengan pendekatan edukatif dan tidak menggunakan kekuatan aparat secara berlebihan.

Kabupaten Layak Anak: Visi Masa Depan yang Nyata

Sementara itu, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak menjadi perwujudan dari komitmen Lingga untuk menjaga dan memenuhi hak anak.

Komisi terkait dalam laporannya menyoroti perlunya peraturan daerah yang mampu menyentuh aspek pendidikan inklusif, kesehatan reproduksi remaja, perlindungan anak dari kekerasan, hingga hak partisipasi anak dalam proses kebijakan publik.

Data Dinas P3AP2KB menyebutkan bahwa hingga akhir 2024, masih terdapat puluhan kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat, belum termasuk yang tidak dilaporkan.

Ranperda ini diharapkan menjadi dasar kuat untuk penguatan program pendampingan anak korban kekerasan, penyediaan ruang bermain ramah anak, hingga pelibatan sekolah dalam pendidikan nilai moral dan toleransi.

Melawan Narkotika: Dari Pencegahan Hingga Rehabilitasi

Ranperda terakhir yang dibahas adalah tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika. Rancangan ini menjadi sangat urgen mengingat Lingga, sebagai wilayah kepulauan dengan akses laut yang luas, sangat rentan menjadi jalur masuk peredaran narkoba.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi
Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal
Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat
BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga
Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lingga: Komitmen Tak Pernah Padam, Polisi untuk Masyarakat
Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba
Sekda Lingga Respons Cepat Sorotan Publik, Pembangunan Toilet SDN 005 Berlian Jadi Prioritas 2026
BPBD dan Dinas Perkim Lingga Siap Beri Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Bukit Kabung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:22 WIB

Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:28 WIB

Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:55 WIB

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:36 WIB

Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lingga: Komitmen Tak Pernah Padam, Polisi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

BPKP Kepri kawal program prioritas daerah Lingga | f. Red

Berita Harian Lingga

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:55 WIB