DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda | f. Red

DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda | f. Red

Ihand.id – Lingga – Suasana Kantor DPRD Kabupaten Lingga di Daik terlihat lebih ramai dari biasanya. Kursi-kursi yang tersusun rapi dalam ruang sidang utama terisi penuh.

Para tamu undangan dari berbagai unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, lurah, hingga tokoh masyarakat hadir dengan penuh antusias.

Hari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna penting yang mencerminkan denyut nadi demokrasi lokal yang terus tumbuh di Bunda Tanah Melayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, rapat ini bukan sekadar forum formal, melainkan panggung kebijakan strategis yang akan mewarnai arah pembangunan daerah dalam waktu dekat.

Dengan dua agenda besar yang menyentuh aspek regulasi sosial dan keuangan daerah, rapat ini menjadi penanda kuat akan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Agenda Pertama: Tiga Ranperda, Satu Semangat Keberpihakan

Agenda awal Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan komisi DPRD terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL)

Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)

Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Baca Juga:  Warga Marok Kecil Akhirnya Dapat Nikmati Air Bersih

Laporan dibacakan dengan serius dan mendalam, memuat analisa dari tiap komisi terhadap urgensi, substansi, hingga dampak implementatif dari ketiga Ranperda tersebut.

Tak hanya bernuansa normatif, pembacaan laporan ini menggambarkan bahwa DPRD tidak hanya berperan sebagai “stempel” kebijakan, tetapi juga sebagai representasi suara rakyat yang harus dikawal secara detail dan substantif.

Ketua DPRD Maya Sari menyampaikan dalam pidato pembukaan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan tatanan sosial yang adil, ramah, dan aman.

“Perlu kita ingat bahwa regulasi adalah alat untuk mengangkat harkat hidup masyarakat. PKL adalah bagian dari denyut ekonomi kecil yang menopang keluarga. Anak-anak adalah masa depan kita.

Dan narkoba adalah ancaman nyata yang harus dilawan bersama. Maka, hari ini kita mengukir tonggak penting,” tegas Maya disambut tepuk tangan hadirin.

Menata PKL: Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial

Dalam laporan gabungan komisi, Ranperda tentang PKL didesain bukan untuk menggusur, melainkan untuk menata dengan asas kemanusiaan. PKL selama ini sering menjadi korban kebijakan represif.

Melalui Ranperda ini, Pemkab Lingga diharapkan memiliki kerangka hukum yang mendorong pemberdayaan, penyediaan zona khusus PKL, pelatihan, hingga akses pada program UMKM.

Baca Juga:  Diskominfo Lingga Gelar Bimtek Penginputan Modul e-Walidata untuk Wujudkan Satu Data Indonesia

Sejumlah anggota DPRD juga menekankan bahwa penataan ini harus disertai dengan pendekatan edukatif dan tidak menggunakan kekuatan aparat secara berlebihan.

Kabupaten Layak Anak: Visi Masa Depan yang Nyata

Sementara itu, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak menjadi perwujudan dari komitmen Lingga untuk menjaga dan memenuhi hak anak.

Komisi terkait dalam laporannya menyoroti perlunya peraturan daerah yang mampu menyentuh aspek pendidikan inklusif, kesehatan reproduksi remaja, perlindungan anak dari kekerasan, hingga hak partisipasi anak dalam proses kebijakan publik.

Data Dinas P3AP2KB menyebutkan bahwa hingga akhir 2024, masih terdapat puluhan kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat, belum termasuk yang tidak dilaporkan.

Ranperda ini diharapkan menjadi dasar kuat untuk penguatan program pendampingan anak korban kekerasan, penyediaan ruang bermain ramah anak, hingga pelibatan sekolah dalam pendidikan nilai moral dan toleransi.

Melawan Narkotika: Dari Pencegahan Hingga Rehabilitasi

Ranperda terakhir yang dibahas adalah tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika. Rancangan ini menjadi sangat urgen mengingat Lingga, sebagai wilayah kepulauan dengan akses laut yang luas, sangat rentan menjadi jalur masuk peredaran narkoba.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Konflik Melebar, Lapas Dabo Singkep Pindahkan 11 Warga Binaan ke Tanjungpinang
Semarak HUT RI ke-80, Disperindagkop Lingga Gelar Permainan Hiburan Penuh Tawa dan Kebersamaan
Kepala Antonio Scarpa: Akhir Tragis Sang Ahli Anatomi yang Ditakuti Muridnya
Anak-Anak Berkostum Lucu dan Menggemaskan Jadi Pusat Perhatian di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 Dabo Singkep
Pemuda Pancasila Lingga Tunjukkan Semangat Juang di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80
Wabup Lingga Novrizal Lepas Ribuan Peserta Pawai Pembangunan, Hujan Gerimis Tak Surutkan Semangat Merdeka
Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Kota Dabo Singkep
Danlanal Dabo Singkep Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Lingga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Cegah Konflik Melebar, Lapas Dabo Singkep Pindahkan 11 Warga Binaan ke Tanjungpinang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:40 WIB

Semarak HUT RI ke-80, Disperindagkop Lingga Gelar Permainan Hiburan Penuh Tawa dan Kebersamaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:55 WIB

Kepala Antonio Scarpa: Akhir Tragis Sang Ahli Anatomi yang Ditakuti Muridnya

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:41 WIB

Anak-Anak Berkostum Lucu dan Menggemaskan Jadi Pusat Perhatian di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 Dabo Singkep

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Pemuda Pancasila Lingga Tunjukkan Semangat Juang di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

Berita Terbaru

Antonio Scarpa | f. Instagram

Berita Internasional

Kepala Antonio Scarpa: Akhir Tragis Sang Ahli Anatomi yang Ditakuti Muridnya

Selasa, 19 Agu 2025 - 13:55 WIB