DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda | f. Red

DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda | f. Red

Ihand.id – Lingga – Suasana Kantor DPRD Kabupaten Lingga di Daik terlihat lebih ramai dari biasanya. Kursi-kursi yang tersusun rapi dalam ruang sidang utama terisi penuh.

Para tamu undangan dari berbagai unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, lurah, hingga tokoh masyarakat hadir dengan penuh antusias.

Hari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna penting yang mencerminkan denyut nadi demokrasi lokal yang terus tumbuh di Bunda Tanah Melayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, rapat ini bukan sekadar forum formal, melainkan panggung kebijakan strategis yang akan mewarnai arah pembangunan daerah dalam waktu dekat.

Dengan dua agenda besar yang menyentuh aspek regulasi sosial dan keuangan daerah, rapat ini menjadi penanda kuat akan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Agenda Pertama: Tiga Ranperda, Satu Semangat Keberpihakan

Agenda awal Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan komisi DPRD terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL)

Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)

Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Baca Juga:  Yayasan Budha Tzu Chi Gelar Bakti Sosial: Ketua TP PKK Lingga Hadir dan Apresiasi

Laporan dibacakan dengan serius dan mendalam, memuat analisa dari tiap komisi terhadap urgensi, substansi, hingga dampak implementatif dari ketiga Ranperda tersebut.

Tak hanya bernuansa normatif, pembacaan laporan ini menggambarkan bahwa DPRD tidak hanya berperan sebagai “stempel” kebijakan, tetapi juga sebagai representasi suara rakyat yang harus dikawal secara detail dan substantif.

Ketua DPRD Maya Sari menyampaikan dalam pidato pembukaan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan tatanan sosial yang adil, ramah, dan aman.

“Perlu kita ingat bahwa regulasi adalah alat untuk mengangkat harkat hidup masyarakat. PKL adalah bagian dari denyut ekonomi kecil yang menopang keluarga. Anak-anak adalah masa depan kita.

Dan narkoba adalah ancaman nyata yang harus dilawan bersama. Maka, hari ini kita mengukir tonggak penting,” tegas Maya disambut tepuk tangan hadirin.

Menata PKL: Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial

Dalam laporan gabungan komisi, Ranperda tentang PKL didesain bukan untuk menggusur, melainkan untuk menata dengan asas kemanusiaan. PKL selama ini sering menjadi korban kebijakan represif.

Melalui Ranperda ini, Pemkab Lingga diharapkan memiliki kerangka hukum yang mendorong pemberdayaan, penyediaan zona khusus PKL, pelatihan, hingga akses pada program UMKM.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Realisasikan Normalisasi Sungai 2 KM, Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan di Daik

Sejumlah anggota DPRD juga menekankan bahwa penataan ini harus disertai dengan pendekatan edukatif dan tidak menggunakan kekuatan aparat secara berlebihan.

Kabupaten Layak Anak: Visi Masa Depan yang Nyata

Sementara itu, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak menjadi perwujudan dari komitmen Lingga untuk menjaga dan memenuhi hak anak.

Komisi terkait dalam laporannya menyoroti perlunya peraturan daerah yang mampu menyentuh aspek pendidikan inklusif, kesehatan reproduksi remaja, perlindungan anak dari kekerasan, hingga hak partisipasi anak dalam proses kebijakan publik.

Data Dinas P3AP2KB menyebutkan bahwa hingga akhir 2024, masih terdapat puluhan kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat, belum termasuk yang tidak dilaporkan.

Ranperda ini diharapkan menjadi dasar kuat untuk penguatan program pendampingan anak korban kekerasan, penyediaan ruang bermain ramah anak, hingga pelibatan sekolah dalam pendidikan nilai moral dan toleransi.

Melawan Narkotika: Dari Pencegahan Hingga Rehabilitasi

Ranperda terakhir yang dibahas adalah tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika. Rancangan ini menjadi sangat urgen mengingat Lingga, sebagai wilayah kepulauan dengan akses laut yang luas, sangat rentan menjadi jalur masuk peredaran narkoba.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-22: Malam-Malam Terbaik untuk Berdoa
Wabup Lingga Novrizal Lantik Irfan Andaria sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Lingga Periode 2026–2031
Kolaborasi Dekranasda, GOW, PP-PAUD, YKI dan BNPB Lingga hadirkan bantuan sembako untuk masyarakat di bulan suci Ramadan 1447 H
Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp135,7 Triliun
Kapal Kargo Thailand Diserang di Selat Hormuz, Ketegangan Kawasan Meningkat
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-21: Awal Pencarian Malam Lailatul Qadar
TP PKK Lingga Salurkan 55 Paket Sembako, Sinergi dengan BPBD Peringati HKG PKK ke-54 di Bulan Ramadan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:16 WIB

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:18 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-22: Malam-Malam Terbaik untuk Berdoa

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:11 WIB

Wabup Lingga Novrizal Lantik Irfan Andaria sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Lingga Periode 2026–2031

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kolaborasi Dekranasda, GOW, PP-PAUD, YKI dan BNPB Lingga hadirkan bantuan sembako untuk masyarakat di bulan suci Ramadan 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:55 WIB

Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp135,7 Triliun

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa | f. Humas LPS 2025

Berita Nasional

Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp135,7 Triliun

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:55 WIB