BPBD dan Dinas Perkim Lingga Siap Beri Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Bukit Kabung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Korban Bencana Menanti Uluran Tangan, Proses Birokrasi Jadi Penghambat Penanganan Cepat. Camat Singkep Diminta Tak Bungkam.

Ihand.id – Lingga – Musibah angin puting beliung kembali menerjang wilayah pesisir Lingga. Kali ini, Sabtu 28 Juni 2025, bencana tersebut meluluhlantakkan salah satu rumah warga di Bukit Kabung, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep. Rumah tersebut rusak parah.

Dinding jebol, atap beterbangan, dan barang-barang berserakan tak bersisa. Tak ada korban jiwa, tapi penderitaan warga yang kehilangan tempat tinggal ini menyisakan luka mendalam dan pertanyaan besar: Secepat apa pemerintah akan hadir memberikan solusi nyata?

Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengaku siap memberikan bantuan.

Namun, alih-alih langsung turun tangan, proses birokrasi dan regulasi kembali menjadi batu sandungan yang memperlambat respons terhadap bencana.

Amir, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Lingga menegaskan bahwa rumah warga yang rusak memang layak dibantu. Tapi, ia menekankan pentingnya mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Kami tidak bisa asal bantu. Kami harus turun ke lapangan bersama BPBD untuk menghitung kerusakan dan menilai kelayakan bantuan. Tapi kami masih menunggu surat resmi dari BPBD,” ujar Amir saat dikonfirmasi, Sabtu 28 Juni 2025.

Sementara itu, Kepala BPBD Lingga, Oktanius Wirsal, juga memberikan pernyataan yang serupa. Ia menyebut, bantuan baru bisa diberikan setelah proses verifikasi dari Dinas Perkim selesai.

Baca Juga:  Hari Raya Idul Adha 1446 H: Diskominfo Lingga Serukan Semangat Kurban, Pererat Silaturahmi serta Bangun Kehidupan yang Harmonis

“Kami tunggu pengajuan dari pemerintah setempat. Setelah itu diverifikasi Dinas Perkim, baru kami bisa proses bantuan untuk korban,” jelas Oktanius.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Novrizal Lepas Ribuan Obor Kemerdekaan di Dabo Singkep, Semangat Persatuan dan Nasionalisme Membara Sambut HUT RI ke-80
Pemkab Lingga Pastikan Tarif PBB 2025 Tak Naik, Target Penerimaan Naik Jadi Rp1,25 Miliar
Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN
Langkah Penuh Semangat: Diskominfo Lingga Gelar Jalan Santai Menyusuri Jejak Sejarah Istana Damnah
Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Dabo, Koperasi Pertama di Tingkat Kelurahan yang Telah Aktif
Tetes Air Mata Syukur dari Gaza: Palestina Sampaikan Terima Kasih Mendalam untuk Kabupaten Lingga
Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU
Berkas Perkara Penipuan Berkedok Investasi BNI Life Tersangka SR Resmi P-21, Proses Hukum Memasuki Babak Baru
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Wabup Novrizal Lepas Ribuan Obor Kemerdekaan di Dabo Singkep, Semangat Persatuan dan Nasionalisme Membara Sambut HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Pemkab Lingga Pastikan Tarif PBB 2025 Tak Naik, Target Penerimaan Naik Jadi Rp1,25 Miliar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Langkah Penuh Semangat: Diskominfo Lingga Gelar Jalan Santai Menyusuri Jejak Sejarah Istana Damnah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Dabo, Koperasi Pertama di Tingkat Kelurahan yang Telah Aktif

Berita Terbaru