Ihand.id – Lingga – Haru, bangga, dan rasa syukur membaur dalam satu suasana. Setelah penantian panjang yang dipenuhi ketidakpastian, akhirnya 1.158 tenaga honorer di Kabupaten Lingga resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Momentum bersejarah ini bukan hanya menjadi kabar bahagia bagi para penerima SK, tetapi juga simbol pengakuan atas dedikasi mereka yang selama ini bekerja dalam sunyi, tanpa status yang pasti, namun tetap mengabdi dengan sepenuh hati.
Bertempat di Gedung Nasional Dabo Singkep dan beberapa titik lainnya secara bertahap, penyerahan SK PPPK ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Lingga, M. Nizar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam suasana khidmat namun penuh kehangatan, satu per satu nama dipanggil, disambut dengan tepuk tangan rekan sejawat yang turut bersuka cita atas capaian ini.

“Ini adalah hari yang sangat penting, bukan hanya bagi mereka yang menerima SK, tapi juga bagi kami di Pemerintah Kabupaten Lingga. Ini bukti bahwa negara hadir untuk memberi kepastian kepada para abdi masyarakat yang selama ini bekerja dalam situasi yang tidak menentu,” ucap Bupati Nizar dalam sambutannya pada Rabu, 27 Mei 2025.
Bupati Nizar tidak sekadar menyerahkan SK. Ia hadir dengan pesan moral yang kuat: bahwa perubahan status bukan berarti boleh lengah. Justru, sebagai PPPK, tanggung jawab kini semakin besar dan pelayanan publik harus semakin prima.
“Ini hanya mengganti sampul,” kata Nizar, menyampaikan pesan yang penuh makna. “Dulu honorer, sekarang PPPK. Tapi yang paling penting bukan statusnya, melainkan semangat kerja, dedikasi, dan integritas dalam melayani masyarakat. Sampul boleh berubah, tapi isi dan semangatnya harus tetap maksimal.”

Penantian Panjang yang Terbayar
Tak sedikit dari para PPPK yang baru diangkat ini telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun. Beberapa di antaranya bahkan mulai bekerja sebagai honorer sejak tahun 2005, saat Kabupaten Lingga baru saja terbentuk sebagai daerah otonom baru.
Mereka melewati pergantian kepala daerah, perubahan kebijakan, hingga tekanan ekonomi yang tidak ringan. Namun, satu hal yang tidak pernah berubah: komitmen mereka terhadap tugas.
Mariani (41), seorang guru SD di Kecamatan Singkep Pesisir, tak kuasa menahan air mata saat menerima SK. “Saya sudah 19 tahun mengabdi. Rasanya campur aduk senang, bangga, lega. Akhirnya kami diakui secara resmi,” tuturnya dengan suara bergetar.
Cerita seperti Mariani bukan hal langka dalam prosesi pengangkatan ini. Ratusan lainnya memiliki kisah yang nyaris serupa—berjuang dalam keterbatasan, menggantungkan harapan di ujung ketidakpastian.
Dengan pengangkatan ini, pintu harapan terbuka lebih lebar, tak hanya untuk masa depan pribadi mereka, tetapi juga untuk keberlangsungan pelayanan publik yang lebih baik di Lingga.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pengangkatan 1.158 PPPK ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menyejahterakan tenaga kerja dan memperkuat birokrasi yang profesional.
Proses ini merupakan bagian dari kebijakan nasional reformasi birokrasi dan penataan tenaga honorer, yang kini mulai direalisasikan secara masif di berbagai daerah.
“Kami tidak ingin ada lagi tenaga honorer yang terus bekerja tanpa kepastian,” tegas Bupati Nizar. “Sudah saatnya mereka diberi status yang jelas, hak yang pasti, serta akses untuk peningkatan kompetensi. Kita ingin aparatur kita bekerja dengan tenang, tidak dibayangi oleh ketakutan akan pemutusan kontrak sewaktu-waktu.”
Langkah ini, menurut Nizar, juga menjadi bagian penting dalam strategi meningkatkan mutu pelayanan publik di Lingga. Dengan jumlah PPPK yang signifikan ini, pemerintah daerah berharap terjadi peningkatan kinerja di bidang pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, dan layanan dasar lainnya.
“Kita harus bangun sistem birokrasi yang modern, cepat, dan profesional. PPPK ini menjadi ujung tombaknya. Mereka harus mampu menjawab tantangan zaman, bukan hanya sekadar mengisi posisi yang kosong,” ujarnya.
Dari Status ke Kinerja
Menjadi PPPK bukan berarti pekerjaan menjadi ringan. Sebaliknya, ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik kini semakin tinggi. Hal ini pula yang ditekankan oleh Bupati Nizar dalam pesannya kepada seluruh PPPK.
“Jangan merasa sudah selesai ketika menerima SK. Ini justru titik awal dari perjuangan yang sesungguhnya. Sekarang saudara-saudara sudah resmi, maka kerja harus lebih terukur, lebih profesional. Kita ini pelayan masyarakat, bukan pejabat yang minta dilayani,” katanya dengan tegas namun bersahabat.
Pemerintah daerah, lanjut Nizar, juga telah menyiapkan berbagai program pengembangan kapasitas dan pelatihan untuk para PPPK.
Penulis : Ivantri Gustianda
Halaman : 1 2 Selanjutnya