Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurjanah (Ketua Umum KOHATI Cabang Tanjungpinang-Bintan) | f. Red

Nurjanah (Ketua Umum KOHATI Cabang Tanjungpinang-Bintan) | f. Red

Ihand.id – Kepri – Dulu, perempuan seringkali diposisikan hanya sebagai pelengkap. Diam di belakang, berjalan di samping, tapi jarang diberi tempat untuk berdiri di depan. Mereka disebut penurut, pemalu, dan tidak pantas ambil bagian dalam pengambilan keputusan.

Tapi zaman telah berubah, dan perempuan pun ikut berubah. Mereka tak lagi diam, tak lagi menunggu izin untuk bersuara. Kini, perempuan melangkah maju, menyusuri jalan yang dulu tertutup rapat, bahkan menciptakan jalannya sendiri.

Lihat saja sekeliling kita. Perempuan kini bisa berdiri sebagai pemimpin, menjadi direktur, rektor, menteri, hingga kepala daerah. Mereka tak cuma duduk di kursi kelas, tapi juga ikut duduk di kursi parlemen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), persentase perempuan yang duduk di DPR RI periode 2019–2024 sudah mencapai 20,5%. Meski belum setara dengan laki-laki, ini adalah kemajuan yang patut diapresiasi—bukti bahwa perempuan mulai diperhitungkan dalam pengambilan kebijakan.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar

Di sektor ekonomi, peran perempuan juga makin dominan. Berdasarkan data World Bank, hampir 51% perempuan Indonesia kini menjadi bagian dari angkatan kerja.

Lebih menarik lagi, sekitar 64% pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di negeri ini adalah perempuan.

Artinya, perempuan bukan hanya pengatur rumah tangga, tapi juga penggerak ekonomi keluarga, bahkan ekonomi nasional.

Namun, di balik langkah-langkah besar yang mereka tempuh, ada tantangan yang tak sedikit. Ada luka yang tersembunyi di balik senyum dan semangat mereka. Sebab realitanya, hingga hari ini, perempuan masih harus berhadapan dengan diskriminasi, stigma, dan kekerasan.

Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2023 saja, ada lebih dari 457 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan.

Dari kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan di tempat kerja, hingga pernikahan anak yang masih marak di banyak daerah—semuanya menunjukkan bahwa perjuangan perempuan masih jauh dari selesai.

Baca Juga:  Soal Dana Publikasi di Perkim Lingga, Dinas: Medianya Jelas Berbadan Hukum dan Tidak Ada Yang Fiktif

Tak sedikit perempuan yang terpaksa memilih diam. Mereka takut bicara, takut disalahkan, bahkan takut tak dipercaya.

Di banyak kasus, stigma sosial masih menjadi penghalang utama.

Perempuan korban kekerasan kerap kali dianggap membawa aib, bukan sebagai korban yang butuh dukungan.

Namun harapan tetap ada. Negara tidak tinggal diam. Hadirnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi payung hukum penting untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

Tapi hukum tak akan cukup jika tak didukung kesadaran masyarakat dan keberanian para perempuan itu sendiri untuk bangkit.

Penulis : Nurjanah (Ketua Umum KOHATI Cabang Tanjungpinang-Bintan)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB