ihand.id (Lingga) – Ketua Komisi I DPRD Lingga, Roni Kurniawan tanggapi terkait dana bantuan yang dijanjikan oleh PT. Lubuk Utama Granit kepada masyarakat Desa Selayar, Kecamatan Selayar, Lingga yang tak kunjung diberikan hingga kini.
“Memang dari masyarakat sudah ada menelpon kepada kami (DPRD Lingga), maka saya akan panggil pihak perusahaannya dan akan kita gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Roni, Minggu (9/1/2022).
Diungkapkan Roni bahwa pihaknya tidak melarang investasi masuk ke Lingga. Namun pihak perusahaan harus komitmen dan konsekuen kepada masyarakat.
“Kita tidak melarang investasi masuk di daerah kita, tapi harus komitmen dan konsekuen kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Roni, ketika perusahaan ingin melakukan investasi tentu harus memiliki keseriusan, bukan hanya sekedar investasi melainkan kontribusi apa yang diberikan kepada masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya