Ihand.id – Lingga – Sejumlah desa di Kabupaten Lingga mulai merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih.
Melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi UMKM (Disperindag Kop/UMKM) Lingga, beberapa desa telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) guna membentuk Koperasi Merah Putih dan struktur kepengurusannya.
Salah satu desa yang telah melakukan langkah tersebut adalah Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lingga Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Jumat (16/5), Desa Rantau Panjang menggelar Musdes untuk membentuk Koperasi Merah Putih sekaligus menetapkan Desa Tematik.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kepala Desa Rantau Panjang, Rio Diary Pratama, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima sosialisasi dari Disperindag Kop/UMKM Lingga.
“Kita sudah membentuk Koperasi Merah Putih beserta struktur kepengurusannya melalui Musyawarah Desa. Sekarang, kami hanya tinggal melengkapi data-data administrasi agar dapat dibuat akta notarisnya,” ungkap Rio, Minggu (18/05/2025).
Rio menambahkan, program awal Koperasi Merah Putih di Desa Rantau Panjang akan berfokus pada sektor simpan pinjam dan perdagangan umum.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya