Disperkim Lingga Tinjau Kondisi Rumah Tak Layak Huni di Marok Tua, Rumah Joni Terabaikan Butuh Perhatian Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkim Lingga Gerak cepat Tinjau Langsung Rumah Tidak Layak Huni di Desa Marok Tua | f. Vatawari

Disperkim Lingga Gerak cepat Tinjau Langsung Rumah Tidak Layak Huni di Desa Marok Tua | f. Vatawari

Ihand.id – Lingga – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lingga bergerak cepat menindaklanjuti informasi tentang kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Joni, warga RT 001 RW 002 Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Lingga, Amir, bersama sejumlah awak media dan Kepala Desa Marok Tua, Nurdin, turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah tersebut pada Sabtu (10/05/2025).

Baca Juga:  Pemkab. Lingga Serius Bicarakan Penataan Laman Hangtuah

Kondisi rumah Joni yang sudah bertahun-tahun nyaris roboh tanpa bantuan dari pemerintah daerah maupun desa mengundang perhatian Amir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melihat langsung, rumah ini sangat layak untuk menerima bantuan RTLH. Sayangnya, pada Musrenbang kemarin, pihak Desa Marok Tua tidak mengusulkan bantuan tersebut,” ungkap Amir dengan raut heran.

Baca Juga:  Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas

Amir menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar rumah Joni dapat segera diperbaiki sesuai visi dan misi Bupati Lingga untuk mengentaskan RTLH di wilayah tersebut.

“Kami akan upayakan secepatnya agar rumah Joni dapat segera diperbaiki sehingga dia bisa tinggal dengan nyaman seperti warga lainnya,” tegasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB