Ihand.id – Lingga – Desa Marok Tua, Kabupaten Lingga, masih menghadapi krisis air bersih meskipun telah dibangun fasilitas penyediaan air melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) pada 2022.
Proyek yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI ini justru menuai sorotan karena gagal berfungsi, sehingga masyarakat tetap bergantung pada sumur pribadi dan sumur umum untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Deden Trisna Putra, saat dikonfirmasi Rabu (26/03/2025), mengakui bahwa proyek tersebut berasal dari anggaran pusat, bukan dari APBD Kabupaten Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, saat ditanya mengenai jumlah anggaran pembangunan, ia mengaku belum mengetahuinya dan akan mencari informasi lebih lanjut.
“Terkait anggaran nanti saya cari informasinya dulu,” ucap Deden.
Sementara itu, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menilai ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini dan menyatakan siap melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya