PNS di Tanjungpinang Ditangkap karena Narkoba, Polisi Amankan Ganja dan Alat Timbang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ganja (Narkotika) | f. Ihand

Ilustrasi Ganja (Narkotika) | f. Ihand

Ihand.id – Tanjungpinang – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DA harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

Polisi mengamankan DA di rumahnya di Perumahan Pinang Kencana pada 12 Maret 2025, setelah pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial EA.

Baca Juga:  Satu Orang Dinyatakan Meninggal Dunia Terkait Kecelakaan Tragis Motor dan Truk Parkir

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan EA di Jalan Hang Lekir sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah dilakukan interogasi, EA mengarah pada DA, yang kemudian ditangkap di kediamannya pada hari yang sama.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Pesona Lampu Colok Tujuh Likur: Tradisi Ramadan yang Menyala di Hati Warga Dabo Singkep 
Pisah Sambut Kapolres Lingga: AKBP Pahala Martua Nababan, Resmi Jabat Kapolres Lingga
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:52 WIB

72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:47 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025

Berita Terbaru