Demo Indonesia Gelap: Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan Tuntut Langkah Konkret DPRD Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan | f. Cahyo

Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan menunggu langkah konkret dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait demonstrasi yang digelar pada 20 Februari 2025 dengan tagar #IndonesiaGelap.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dinilai berdampak negatif pada sektor pendidikan.

Joel Oktavianus, Koordinator Aksi, menjelaskan bahwa aturan tersebut dapat mengancam pendidikan yang menjadi pilar peradaban bangsa.

“Kami mendesak DPRD Kepri untuk menyampaikan aspirasi kami kepada Presiden Republik Indonesia guna mencabut Inpres tersebut,” tegasnya, Jumat (28/02).

Mahasiswa menilai kebijakan pemotongan dana pendidikan tidak sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang mengutamakan pendidikan sebagai motor penggerak kemajuan bangsa.

“Kita heran kok bisa, pendidikan dinomorduakan? Bagaimana mau emas jika pendidikan tidak diutamakan, nanti malah jadi Indonesia Cemas,” ujarnya penuh semangat.

Baca Juga:  Relawan Milenial Desa Batu Kacang Gelar Deklarasi Dukung Jenderal Yan Fitri Jadi Gubernur Kepri

Pernyataan Sikap dan Tuntutan Mahasiswa

Mahasiswa dan DPRD Kepri telah menyepakati sejumlah poin dalam pernyataan sikap pada aksi 20 Februari 2025.

Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan konkret dari pihak DPRD. Adapun poin-poin tuntutan tersebut adalah:

1. Pencabutan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB