Dinas Pariwisata Kab. Lingga Diskusikan Penataan Kembali Lokasi Pemandian Air Panas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dabo Singkep, Kabupaten Lingga – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, Zalmidri, mengadakan diskusi bersama beberapa pejabat terkait dan pemilik bangunan di dekat objek wisata air panas. Pertemuan ini dihadiri oleh Pak Camat, Kades, dan Melong (pemilik bangunan di sekitar lokasi tersebut), Senin (01/07/2024).

Dispar Lingga monev lokasi Pariwisata pemandian air panas di Dabo Singkep (foto: ist)

Dalam diskusi tersebut, dibahas mengenai rencana penataan kembali lokasi pemandian air panas agar lebih baik ke depannya. Pemerintah Desa Berindat juga menginginkan agar masyarakat setempat turut berperan aktif dalam proses ini.

Baca Juga:  Dinsos PPPA Lingga Bersama Stakeholder Terkait Merujuk SR ke RSBP Batam untuk Perawatan Intensif
Baca Juga:  PT. Pelindo Multi Terminal Resmi Lakukan Serah Terima Operasi di Empat Terminal Strategis

“Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah pemindahan beberapa bangunan kantin yang bukan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Lingga ke lokasi milik pribadi yang bersebelahan langsung dengan tempat pemandian,” ungkap Zalmidri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk memudahkan tamu dalam berbelanja makanan kuliner serta memberikan kenyamanan lebih kepada pengunjung. Selain itu, akan dibuka jalan baru agar tamu penginapan mudah keluar masuk.

“Tujuan utama dari penataan ini adalah untuk memberikan kenyamanan baik bagi pemilik bangunan maupun wisatawan yang berkunjung ke pemandian air panas,” jelasnya.

Pemilik bangunan setuju untuk melakukan pemindahan atau pembongkaran bangunan yang ada untuk dipindahkan ke lahan pribadi mereka yang bersebelahan dengan pemandian air panas.

Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan di lahan pemandian air panas ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tetap memberikan kenyamanan bagi semua pihak.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB