Dinas Pariwisata Kab. Lingga Diskusikan Penataan Kembali Lokasi Pemandian Air Panas - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Dinas Pariwisata Kab. Lingga Diskusikan Penataan Kembali Lokasi Pemandian Air Panas

 Dinas Pariwisata Kab. Lingga Diskusikan Penataan Kembali Lokasi Pemandian Air Panas

Ihand.id – Dabo Singkep, Kabupaten Lingga – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, Zalmidri, mengadakan diskusi bersama beberapa pejabat terkait dan pemilik bangunan di dekat objek wisata air panas. Pertemuan ini dihadiri oleh Pak Camat, Kades, dan Melong (pemilik bangunan di sekitar lokasi tersebut), Senin (01/07/2024).

Dispar Lingga monev lokasi Pariwisata pemandian air panas di Dabo Singkep (foto: ist)

Dalam diskusi tersebut, dibahas mengenai rencana penataan kembali lokasi pemandian air panas agar lebih baik ke depannya. Pemerintah Desa Berindat juga menginginkan agar masyarakat setempat turut berperan aktif dalam proses ini.

Baca Juga:  Dinsos PPPA Lingga Bersama Stakeholder Terkait Merujuk SR ke RSBP Batam untuk Perawatan Intensif
Baca Juga:  PT. Pelindo Multi Terminal Resmi Lakukan Serah Terima Operasi di Empat Terminal Strategis

“Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah pemindahan beberapa bangunan kantin yang bukan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Lingga ke lokasi milik pribadi yang bersebelahan langsung dengan tempat pemandian,” ungkap Zalmidri.

Langkah ini diambil untuk memudahkan tamu dalam berbelanja makanan kuliner serta memberikan kenyamanan lebih kepada pengunjung. Selain itu, akan dibuka jalan baru agar tamu penginapan mudah keluar masuk.

“Tujuan utama dari penataan ini adalah untuk memberikan kenyamanan baik bagi pemilik bangunan maupun wisatawan yang berkunjung ke pemandian air panas,” jelasnya.

Pemilik bangunan setuju untuk melakukan pemindahan atau pembongkaran bangunan yang ada untuk dipindahkan ke lahan pribadi mereka yang bersebelahan dengan pemandian air panas.

Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan di lahan pemandian air panas ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tetap memberikan kenyamanan bagi semua pihak.(ca)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *