Langkah Konkret Dinsos PPPA Lingga dalam Pendampingan Korban Asusila di Ponpes Halimatussyadiah Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Kasus pencabulan terhadap sembilan santriwati di Pondok Pesantren Halimatussyadiah, Dabo Singkep, menjadi sorotan utama di Kabupaten Lingga. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lingga, Muhammad Arief, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah sejak awal kasus ini terungkap, Rabu (26/06/2024).

Sidang kasus asusila di Ponpes Tahfidz Air Panas Dabo Singkep (foto: ist)

Melalui Unit Layanan dan Pengaduan UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial PPPA telah melakukan pendampingan intensif terhadap para korban, saksi, dan keluarga mereka. Arief menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penjangkauan dan assessment terhadap para korban, saksi, serta pihak pondok pesantren yang terkait. “Kami telah melakukan pendampingan hukum dan kasus mulai dari tahap kepolisian hingga proses pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kades Tanjung Harapan Harapkan Bantuan Dana Aspirasi DPRD Lingga untuk Pembangunan Jalan Semenisasi
Baca Juga:  Warga Jalan Cross Desa Tanjung Harapan Harapkan Pembangunan Jalan Semenisasi

Selain itu, Dinas Sosial PPPA juga menghadirkan tenaga pekerja sosial dari Kementerian Sosial untuk membantu assessment terhadap anak-anak korban. “Kami turut hadir mendampingi korban dan saksi anak selama persidangan yang berlangsung beberapa waktu lalu. Saat ini, kasus ini sedang menunggu proses sidang tuntutan,” tambah Arief.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendampingan dalam rangka pemulihan mental dan psikologis anak-anak korban serta keluarganya. “Sebagai dinas yang menjalankan fungsi perlindungan perempuan dan anak, kami berkomitmen untuk selalu hadir dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak dari tindak kekerasan, asusila, dan kekerasan lainnya yang dapat merugikan fisik, mental, serta psikologis mereka. “Kita berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar senantiasa menjaga anak-anak baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun pendidikan,” tuturnya.

Hari ini, Rabu (26/6/2024), sidang lanjutan akan digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang di Dabo Singkep dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lingga, Andri, usai sidang beberapa waktu lalu mengonfirmasi bahwa ini adalah sidang ketiga dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa, yang merupakan pimpinan pondok pesantren dan sekaligus ayah dan anak.

Terdakwa Ru alias Ed (51), yang juga pendiri pondok pesantren, dan anaknya, RS (22), yang menjabat sebagai pimpinan dan pengasuh santri, didakwa atas kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati, beberapa di antaranya masih di bawah umur. Masyarakat berharap agar para pelaku mendapat hukuman berat atas perbuatan mereka. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes PPKB Lingga Gelar Pelatihan Konseling Menyusui 2025: Perkuat Peran Tenaga Kesehatan Demi Generasi Emas Bebas Stunting
Forki Lingga Gelar Gashuku Bersama Inkado dan Inkai di Pantai Batu Berdaun: Pererat Persaudaraan Karateka Sejak 1976
Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Lingga Masuki Tahap Akhir, Asesmen Pindah ke Bandung
Pentas PAI 2025 Kabupaten Lingga Resmi Dibuka, Wabup Novrizal Ajak Pelajar Bangun Generasi Berakhlak dan Berkualitas
Kadis Kominfo Lingga Izjumadillah Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Bidang IKP: Dorong Profesionalisme dan Transparansi Informasi Publik
Ketua DPRD Lingga Pimpin Audiensi Bersama SPSI dan Penambang Timah, Bahas Solusi Atas Krisis Lapangan Kerja di Daerah
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Sambut Menko Polhukam dan Peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Dinkes PPKB Lingga Gelar Pelatihan Konseling Menyusui 2025: Perkuat Peran Tenaga Kesehatan Demi Generasi Emas Bebas Stunting

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Forki Lingga Gelar Gashuku Bersama Inkado dan Inkai di Pantai Batu Berdaun: Pererat Persaudaraan Karateka Sejak 1976

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Lingga Masuki Tahap Akhir, Asesmen Pindah ke Bandung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Pentas PAI 2025 Kabupaten Lingga Resmi Dibuka, Wabup Novrizal Ajak Pelajar Bangun Generasi Berakhlak dan Berkualitas

Berita Terbaru