Pengelola THM Wisma Timah Akui Video Viral yang Beredar Benar Saat Satpol PP Kab. Lingga Lakukan Investigasi
Ihand.id – Kabupaten Lingga — Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga menggelar investigasi ke bangunan Wisma Timah Singkep pada Minggu malam (23/06/2024).
Langkah ini diambil menyusul beredarnya kabar dan video viral yang memperlihatkan bahwa bangunan cagar budaya tersebut diduga akan dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM) oleh pihak ketiga.
Wisma Timah Singkep telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Bupati Lingga nomor 481/KPTS/XII/2019. Kabar bahwa bangunan bersejarah ini akan diubah fungsi menjadi THM memicu kekhawatiran dan reaksi dari masyarakat.
Menyikapi situasi ini, Kabid PPUD bersama sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Lingga langsung meninjau lokasi tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Lingga, Hasim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah persuasif terkait kabar dan video yang beredar. “Kami memastikan agar tidak ada kegiatan operasional sebelum izin resmi dikeluarkan selain itu pihak pengelola juga mengakui bahwa terkait video yang beredar itu adalah benar,” ujar Hasim.
Menurutnya, investigasi dilakukan untuk menegaskan bahwa pihak pengelola belum mengantongi izin untuk mengoperasikan tempat tersebut sebagai THM.
Dalam video yang beredar, terlihat aktivitas di dalam bangunan yang diakui oleh pihak pengelola sebagai kegiatan tes sound dan lighting. Pengelola mengklaim bahwa orang-orang yang tampak dalam video tersebut adalah rekan kerja yang terlibat dalam proses tersebut, bukan pengunjung THM.
Mereka juga menegaskan bahwa izin operasional sedang dalam proses pengurusan dan belum ada kegiatan operasional hiburan malam yang berlangsung.
Satpol PP Lingga menekankan pentingnya penghormatan terhadap status Wisma Timah Singkep sebagai cagar budaya. “Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pengelola sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Hasim.
Investigasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan ketenangan kepada masyarakat Kabupaten Lingga mengenai masa depan Wisma Timah Singkep dan menjaga nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalamnya. (ca)