Kadinsos Lingga Sebut Belum Ada Korban Judi Online yang Melapor Butuh Bansos
Ihand.id – Lingga – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, Muhammad Arief, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada warga yang melapor sebagai korban judi online dan berharap bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun maraknya kasus judi online, dampaknya belum secara langsung dilaporkan ke pihak berwenang di Lingga.
Arief menjelaskan bahwa jika ada warga yang melapor sebagai korban judi online, maka prosesnya akan mengikuti aturan yang berlaku. Korban akan didaftarkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi dasar pengajuan bansos.
“Penyaluran bansos memerlukan data yang akurat. Pengajuan bansos biasanya diawali dari desa atau kelurahan masing-masing. Desa atau kelurahan akan melakukan musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel) untuk menentukan kelayakan penerima bansos. Hasil musyawarah ini menjadi dasar pengajuan yang kemudian diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG oleh operator data desa/kelurahan,” jelas Arief.
Arief menambahkan bahwa setiap usulan harus dilengkapi dengan foto rumah penerima bansos. Setelah diinput ke SIKS-NG, aplikasi ini terkoneksi dengan dinas sosial untuk verifikasi kelengkapan berkas. Verifikasi ini memastikan kesesuaian data dengan Disdukcapil. Jika berkas lengkap dan sesuai, usulan diteruskan ke pusat data informasi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk verifikasi lebih lanjut.
“Penentuan akhir kelayakan penerima bansos ada di tangan Kementerian Sosial melalui SK Menteri Sosial. Proses ini juga berlaku bagi korban judi online,” ujar Arief.
Selain itu, Arief juga menyampaikan bahwa bantuan sosial tersebut diberikan pemerintah kepada orang-orang atau masyarakat yang tidak mampu atau kurang mampu yang tergolong ke dalam kelompok fakir dan miskin, jadi tidak semua orang yang berhak diusulkan atau menerima bantuan sosial pak.
Dengan penjelasan rinci ini, Arief berharap masyarakat memahami prosedur pengajuan bansos dan pentingnya pelaporan yang akurat. Hingga kini, ketiadaan laporan korban judi online menunjukkan perlu adanya edukasi lebih lanjut kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dan bantuan yang tersedia.
Pemerintah Kabupaten Lingga juga terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya perjudian dan pentingnya melapor jika ada yang mengalami kesulitan ekonomi akibat perjudian. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif judi online dan memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.(ca)