KPPBC TMP B Tanjungpinang Serahkan Speedboat kepada Pemkab Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tanjungpinang menyerahkan satu unit speedboat kepada Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lingga.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau, Priyono, dan diterima oleh Asisten I Pemkab Lingga, Jumadi, di Gedung Daerah Dabo Singkep, Selasa (28/05/2024).

Baca Juga:  Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Kerja di Kecamatan Lingga Timur

Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Tri Hartana, menjelaskan bahwa penyerahan aset ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan. “Kami berharap agar aset ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Lingga,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Speedboat yang diserahkan ini sebelumnya digunakan untuk operasional Bea Cukai dalam melaksanakan patroli.

Baca Juga:  Usai Disentil Bupati, BKPSDM Ungkap Alasan Penyerahan SK PPPK yang Tertunda

Tri Hartana menambahkan, “Kabupaten Lingga juga membutuhkan dan aset Bea Cukai juga mencukupi, maka kami hibahkan ke Pemerintah Kabupaten Lingga.”

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja BPBD Lingga, Oktanius Wirsal, mengatakan bahwa speedboat ini akan difungsikan sebagai armada pemadam kebakaran laut, guna mempermudah kerja petugas pemadam kebakaran di wilayah pesisir.

“Speedboat patroli ini nantinya akan dimodifikasi menjadi armada pemadam kebakaran di laut,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD dan Zakat

Lebih lanjut, Oktanius mengungkapkan bahwa speedboat tersebut akan ditempatkan di Pulau Mepar yang berdekatan dengan ibu kota Daik Lingga.

“Jadi, kita tempatkan speedboat tersebut di tengah-tengah, yakni di Pulau Mepar, sehingga dapat memudahkan dalam melaksanakan tugas ketika ada bencana,” tambahnya.

Untuk diketahui, speedboat Bea Cukai tersebut telah digunakan selama 10 tahun dalam melaksanakan patroli di wilayah perairan Tanjungpinang.

Dengan penyerahan ini, diharapkan kerjasama antara instansi pemerintah dapat terus terjalin dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam penanganan bencana di Kabupaten Lingga.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Halte Bermasalah Dishub Lingga Dilaporkan ke Kejati Kepri: Diduga Langgar Hukum dan Buang Rp 348 Juta APBD 2024
Projo Lingga Desak APH Usut Tuntas Proyek Halte Bermasalah: Diduga Langgar Hukum dan Boroskan APBD 2024
Pembangunan Halte Serobot Bahu Jalan, Proyek Dishub Lingga Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan
Projo Lingga Desak Bupati Nizar Evaluasi Kinerja Kadishub: Pelabuhan Roro Penarik Terlantar, Keselamatan Warga Terancam
Ansar Pastikan Insentif Hari Raya PTK Non-ASN Dicairkan Paling Lambat Dua Hari
Kapolres Lingga Hadiri Halal Bihalal Gubernur Ansar: Pererat Sinergi dan Kebersamaan di Dabo Singkep
Masyarakat Marok Tua Audiensi dengan PT Hermina Jaya dan UPP Dabo, Tuntut Penghentian Aktivitas Loading Bauksit
Masalah Lama Tak Terselesaikan: Pelabuhan Roro Penarik Tenggelam Lumpur Era ke Era, Kadishub Lingga Dinilai Tak Bisa Kerja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 21:28 WIB

Proyek Halte Bermasalah Dishub Lingga Dilaporkan ke Kejati Kepri: Diduga Langgar Hukum dan Buang Rp 348 Juta APBD 2024

Kamis, 10 April 2025 - 14:57 WIB

Projo Lingga Desak APH Usut Tuntas Proyek Halte Bermasalah: Diduga Langgar Hukum dan Boroskan APBD 2024

Kamis, 10 April 2025 - 13:22 WIB

Pembangunan Halte Serobot Bahu Jalan, Proyek Dishub Lingga Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan

Rabu, 9 April 2025 - 16:29 WIB

Projo Lingga Desak Bupati Nizar Evaluasi Kinerja Kadishub: Pelabuhan Roro Penarik Terlantar, Keselamatan Warga Terancam

Rabu, 9 April 2025 - 13:40 WIB

Ansar Pastikan Insentif Hari Raya PTK Non-ASN Dicairkan Paling Lambat Dua Hari

Berita Terbaru