KPU Lingga Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan Perseorangan dalam Pilkada 2024 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

KPU Lingga Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan Perseorangan dalam Pilkada 2024

 KPU Lingga Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan Perseorangan dalam Pilkada 2024

Ihand.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi terkait proses pencalonan perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara berlangsung di One Hotel Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (08/05/2024).

Menurut Komisioner KPU Lingga, Septiadi Syarza, calon yang ingin bersaing melalui jalur perseorangan harus mengumpulkan dukungan minimal 7.509 pemilih dari 7 kecamatan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Ground Breaking Pembangunan Amenitas Pariwisata di Kawasan Damnah: Tonggak Baru Pariwisata Lingga

“Persyaratan ini didasarkan pada Keputusan KPU Lingga nomor 140 tahun 2023, yang menetapkan bahwa jumlah dukungan minimal harus setara dengan 20 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lingga,” ungkap Syarza.

Ia menjelaskan bahwa Proses selanjutnya akan melibatkan verifikasi administrasi dan faktual bagi calon yang telah mengajukan dukungan ke kantor KPU Lingga. Penyerahan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Lingga melalui jalur perseorangan dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga:  Ketua KOSGORO Lingga Dorong Saparuddin Damping Muhammad Nizar Maju Pilkada 2024

“Kemudian, dari tanggal 13 hingga 29 Mei 2024, KPU bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lingga akan bekerja sama untuk melakukan verifikasi faktual. Hingga saat ini, belum ada calon perseorangan yang mendaftar, baik secara individu maupun dari koalisi partai,” jelas Septiadi.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa calon bupati Lingga boleh berasal dari luar domisili Kabupaten Lingga, namun wajib memenuhi syarat sebagai warga Kabupaten Lingga.

Hal ini menunjukkan semangat untuk memberikan kesempatan yang adil bagi setiap warga untuk turut serta dalam proses demokrasi.(ivn)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *