KPU Lingga Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan Perseorangan dalam Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi terkait proses pencalonan perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara berlangsung di One Hotel Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (08/05/2024).

Menurut Komisioner KPU Lingga, Septiadi Syarza, calon yang ingin bersaing melalui jalur perseorangan harus mengumpulkan dukungan minimal 7.509 pemilih dari 7 kecamatan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Ground Breaking Pembangunan Amenitas Pariwisata di Kawasan Damnah: Tonggak Baru Pariwisata Lingga

“Persyaratan ini didasarkan pada Keputusan KPU Lingga nomor 140 tahun 2023, yang menetapkan bahwa jumlah dukungan minimal harus setara dengan 20 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lingga,” ungkap Syarza.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa Proses selanjutnya akan melibatkan verifikasi administrasi dan faktual bagi calon yang telah mengajukan dukungan ke kantor KPU Lingga. Penyerahan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Lingga melalui jalur perseorangan dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga:  Ketua KOSGORO Lingga Dorong Saparuddin Damping Muhammad Nizar Maju Pilkada 2024

“Kemudian, dari tanggal 13 hingga 29 Mei 2024, KPU bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lingga akan bekerja sama untuk melakukan verifikasi faktual. Hingga saat ini, belum ada calon perseorangan yang mendaftar, baik secara individu maupun dari koalisi partai,” jelas Septiadi.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa calon bupati Lingga boleh berasal dari luar domisili Kabupaten Lingga, namun wajib memenuhi syarat sebagai warga Kabupaten Lingga.

Hal ini menunjukkan semangat untuk memberikan kesempatan yang adil bagi setiap warga untuk turut serta dalam proses demokrasi.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen
Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi
Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal
Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat
BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga
Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lingga: Komitmen Tak Pernah Padam, Polisi untuk Masyarakat
Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba
Sekda Lingga Respons Cepat Sorotan Publik, Pembangunan Toilet SDN 005 Berlian Jadi Prioritas 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:06 WIB

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:22 WIB

Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:28 WIB

Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:55 WIB

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Berita Terbaru

BPKP Kepri kawal program prioritas daerah Lingga | f. Red

Berita Harian Lingga

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:55 WIB