KPU Lingga Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan Perseorangan dalam Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi terkait proses pencalonan perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara berlangsung di One Hotel Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (08/05/2024).

Menurut Komisioner KPU Lingga, Septiadi Syarza, calon yang ingin bersaing melalui jalur perseorangan harus mengumpulkan dukungan minimal 7.509 pemilih dari 7 kecamatan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Ground Breaking Pembangunan Amenitas Pariwisata di Kawasan Damnah: Tonggak Baru Pariwisata Lingga

“Persyaratan ini didasarkan pada Keputusan KPU Lingga nomor 140 tahun 2023, yang menetapkan bahwa jumlah dukungan minimal harus setara dengan 20 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lingga,” ungkap Syarza.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa Proses selanjutnya akan melibatkan verifikasi administrasi dan faktual bagi calon yang telah mengajukan dukungan ke kantor KPU Lingga. Penyerahan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Lingga melalui jalur perseorangan dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga:  Ketua KOSGORO Lingga Dorong Saparuddin Damping Muhammad Nizar Maju Pilkada 2024

“Kemudian, dari tanggal 13 hingga 29 Mei 2024, KPU bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lingga akan bekerja sama untuk melakukan verifikasi faktual. Hingga saat ini, belum ada calon perseorangan yang mendaftar, baik secara individu maupun dari koalisi partai,” jelas Septiadi.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa calon bupati Lingga boleh berasal dari luar domisili Kabupaten Lingga, namun wajib memenuhi syarat sebagai warga Kabupaten Lingga.

Hal ini menunjukkan semangat untuk memberikan kesempatan yang adil bagi setiap warga untuk turut serta dalam proses demokrasi.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan
Bupati Lingga M. Nizar Ikuti Rakornas Pariwisata Daring 2026, Dorong Penguatan Sektor Wisata Daerah
Pemkab Lingga Bahas Pengembangan Kawasan Rumput Laut Bersama PT Kebula Raya Bestari, Dorong Ekonomi Biru dan Kesejahteraan Nelayan
Survei Akreditasi Puskesmas Dabo: Wabup Novrizal Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Profesional
Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data
Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri
Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep
Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:34 WIB

Bupati Lingga M. Nizar Ikuti Rakornas Pariwisata Daring 2026, Dorong Penguatan Sektor Wisata Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Lingga Bahas Pengembangan Kawasan Rumput Laut Bersama PT Kebula Raya Bestari, Dorong Ekonomi Biru dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:14 WIB

Survei Akreditasi Puskesmas Dabo: Wabup Novrizal Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Profesional

Senin, 18 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data

Berita Terbaru