KPU Lingga Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan Perseorangan dalam Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi terkait proses pencalonan perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara berlangsung di One Hotel Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (08/05/2024).

Menurut Komisioner KPU Lingga, Septiadi Syarza, calon yang ingin bersaing melalui jalur perseorangan harus mengumpulkan dukungan minimal 7.509 pemilih dari 7 kecamatan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Ground Breaking Pembangunan Amenitas Pariwisata di Kawasan Damnah: Tonggak Baru Pariwisata Lingga

“Persyaratan ini didasarkan pada Keputusan KPU Lingga nomor 140 tahun 2023, yang menetapkan bahwa jumlah dukungan minimal harus setara dengan 20 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lingga,” ungkap Syarza.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa Proses selanjutnya akan melibatkan verifikasi administrasi dan faktual bagi calon yang telah mengajukan dukungan ke kantor KPU Lingga. Penyerahan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Lingga melalui jalur perseorangan dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga:  Ketua KOSGORO Lingga Dorong Saparuddin Damping Muhammad Nizar Maju Pilkada 2024

“Kemudian, dari tanggal 13 hingga 29 Mei 2024, KPU bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lingga akan bekerja sama untuk melakukan verifikasi faktual. Hingga saat ini, belum ada calon perseorangan yang mendaftar, baik secara individu maupun dari koalisi partai,” jelas Septiadi.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa calon bupati Lingga boleh berasal dari luar domisili Kabupaten Lingga, namun wajib memenuhi syarat sebagai warga Kabupaten Lingga.

Hal ini menunjukkan semangat untuk memberikan kesempatan yang adil bagi setiap warga untuk turut serta dalam proses demokrasi.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hacker Bjorka Ditangkap Polda Metro Jaya, Terbongkar Dalang di Balik Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank
Dekranasda Lingga Dukung Pengrajin Lokal: Penjahit Setempat Dipercaya Jahit Batik Lingga Jadi Busana Bernilai Tinggi
Batam Batik Fashion Week 2025 Hadir di Lingga: Sinergi Dekranasda Lingga dan Batam Angkat Martabat Batik Nusantara
IKM Lingga Sulap Sabut Kelapa Jadi Produk Bernilai Ekspor, Dorong Ekonomi Daerah
Kabid IKP Diskominfo Lingga Rudi Hermawan Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Saat Pimpin Apel Sore di RBTM
Pelatihan Kader Posyandu se-Kecamatan Bakung Serumpun 2025: Perkuat Peran Ujung Tombak Kesehatan Desa
Pemdes Marok Kecil Gelontorkan Rp500 Juta untuk Perbaikan RTLH, Wujudkan Harapan Warga Hidup Layak
Bazar Murah PDAM Tirta Lingga HUT ke-15 Diserbu Warga, 650 Paket Sembako Ludes Diburu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Hacker Bjorka Ditangkap Polda Metro Jaya, Terbongkar Dalang di Balik Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Dekranasda Lingga Dukung Pengrajin Lokal: Penjahit Setempat Dipercaya Jahit Batik Lingga Jadi Busana Bernilai Tinggi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Batam Batik Fashion Week 2025 Hadir di Lingga: Sinergi Dekranasda Lingga dan Batam Angkat Martabat Batik Nusantara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:13 WIB

IKM Lingga Sulap Sabut Kelapa Jadi Produk Bernilai Ekspor, Dorong Ekonomi Daerah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pelatihan Kader Posyandu se-Kecamatan Bakung Serumpun 2025: Perkuat Peran Ujung Tombak Kesehatan Desa

Berita Terbaru