451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan | f. Wandy

451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan | f. Wandy

Sekda Lingga Armia pastikan status kepegawaian 451 PPPK telah sah dan pembayaran gaji segera diselesaikan, termasuk solusi bagi guru dan tenaga kesehatan yang belum mendapat formasi.

Ihand.id – Lingga — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua kepada 451 pegawai, Senin (6/10/2025).

Dua orang peserta sebelumnya memilih mengundurkan diri, sehingga jumlah penerima SK berkurang dari total formasi awal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah bagi para pegawai yang telah menanti kepastian status kepegawaian mereka.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Resmikan Masjid Al-Hijrah, Gelar Sholat Zuhur Bersama dan Lepas Mubaligh Ramadhan 1447 H

“Hari ini kita sudah lega karena PPPK tahap kedua telah dilaksanakan dan status mereka sudah resmi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, usai acara penyerahan SK.

Status Kepegawaian PPPK Kini Sah dan Jelas

Sekda Armia menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses administrasi dan legalitas PPPK di lingkungan Pemkab Lingga.
Ia menegaskan bahwa status seluruh pegawai yang telah menerima SK kini resmi diakui secara hukum dan administrasi kepegawaian.

“Artinya, semua sudah terjawab dan statusnya jelas,” tegasnya.

Baca Juga:  Penusukan Berujung Maut di Desa Cempa, Kecamatan Bakung Serumpun

Gaji Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan

Dalam kesempatan yang sama, Armia juga menyoroti soal keterlambatan pembayaran gaji PPPK selama dua bulan terakhir. Ia memastikan bahwa Pemkab Lingga akan segera menuntaskan seluruh hak para pegawai tersebut.

“Yang belum dibayarkan dua bulan, insyaallah akan segera kami bayar,” ujar Armia dengan nada optimis.

Menurutnya, penyelesaian gaji ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh PPPK yang telah mengabdi.

Solusi bagi Guru Lulus Tahap Pertama Tanpa Formasi

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-24: Pahala Ibadah Terus Mengalir
Buka Puasa Penuh Kebersamaan, Bidang IKP Diskominfo Lingga Pererat Silaturahmi di Ramadan 1447 H
Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-23: Kesempatan Meraih Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan
Wabup Lingga dan Forkopimda Antarkan Kepulangan Kajati Kepri dari Bandara Dabo Singkep
Wakil Bupati Lingga H. Novrizal I’tikaf di Masjid Al Aula Dabo Singkep, Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Ramadan
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-22: Malam-Malam Terbaik untuk Berdoa
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:45 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-24: Pahala Ibadah Terus Mengalir

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:33 WIB

Buka Puasa Penuh Kebersamaan, Bidang IKP Diskominfo Lingga Pererat Silaturahmi di Ramadan 1447 H

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:15 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:40 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-23: Kesempatan Meraih Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:31 WIB

Wabup Lingga dan Forkopimda Antarkan Kepulangan Kajati Kepri dari Bandara Dabo Singkep

Berita Terbaru