2 Orang Terdakwa Kasus Korupsi BBM di Lingga di Tuntut 8 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, terdakwa Hendra dituntut selama 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta pidana uang pengganti sebesar Rp. 728.000.000.-.

“Jika dalam 1 bulan setelah inkcrah tidak dibayar maka JPU akan melelang harta benda terdakwa dan bilamana tidak mencukupi, maka terdakwa akan dipenjara selama 4 tahun,” ungkapnya.

Diketahui, kedua terdakwa menurut laporan hasil audit oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, kasus ini menyebabkan kerugian Keuangan Daerah mencapai Rp. 2.064.917.500,-, dari pagu anggaran sebesar Rp. 3.102.572.500, -.

Atas kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi kedua oknum ASN yang yang bertugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga itu, Kejari Lingga berupaya melakukan pemulihan kerugian daerah.

Pada tahap penyidikan, ungkap Senopati pihak Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Lingga telah berhasil memulihkan atau mengembalikan kerugian daerah sebesar Rp. 307.727.700,-, kemudian pada tahap penuntutan atau persidangan pihaknya kembali berhasil memulihkan pengembalian kerugian negara dari terdakwa Hendra sebesar Rp. 120.000.000,-.

Baca Juga:  IJTI Lingga Gelar Silaturahmi Dengan Bupati Lingga

“Belum lama ini dari terdakwa Hendra mengembalikan senilai Rp. 120 juta, total sementara Jaksa berhasil memulihkan kerugian korupsi sebesar Rp. 427.727.700,-. Terdakwa Afrianola Wisnu Brata belum ada melakukan pengembalian kerugian negara,” jelasnya. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Pancasila Lingga Tunjukkan Semangat Juang di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80
Wabup Lingga Novrizal Lepas Ribuan Peserta Pawai Pembangunan, Hujan Gerimis Tak Surutkan Semangat Merdeka
Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Kota Dabo Singkep
Danlanal Dabo Singkep Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Lingga
Bupati Nizar Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Lingga: Wujud Persatuan dan Semangat Kemerdekaan
Hujan Membasahi, Semangat Tak Padam: Upacara HUT RI ke-80 di Dabo Singkep Penuh Haru dan Kebanggaan
Wabup Novrizal Lepas Ribuan Obor Kemerdekaan di Dabo Singkep, Semangat Persatuan dan Nasionalisme Membara Sambut HUT RI ke-80
Pemkab Lingga Pastikan Tarif PBB 2025 Tak Naik, Target Penerimaan Naik Jadi Rp1,25 Miliar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Pemuda Pancasila Lingga Tunjukkan Semangat Juang di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Wabup Lingga Novrizal Lepas Ribuan Peserta Pawai Pembangunan, Hujan Gerimis Tak Surutkan Semangat Merdeka

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Kota Dabo Singkep

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:10 WIB

Danlanal Dabo Singkep Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Lingga

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:01 WIB

Bupati Nizar Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Lingga: Wujud Persatuan dan Semangat Kemerdekaan

Berita Terbaru

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Kota Dabo Singkep | f. Cahyo

Berita Harian Lingga

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Kota Dabo Singkep

Senin, 18 Agu 2025 - 09:30 WIB