“Kami juga melakukan asesmen bersama BP3MI Tanjungpinang. Jika ditemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kami akan mendalaminya. Selain itu, kami bekerja sama dengan Puskesmas Batu 10 untuk layanan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Ani menjelaskan bahwa PMI yang sehat dan tidak memerlukan tindak lanjut rehabilitasi akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing, dengan target keberangkatan pada Jumat pagi.
“Jika diperlukan, kami akan mengantar mereka sampai ke rumah. Sedangkan mereka yang membutuhkan rehabilitasi rehabilitasi sosial kita akan rujuk ke sentra sentra kami baik di Riau maupun di Aceh dan Sumatera Utara,” ujarnya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2