150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Tanjungpinang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Tanjungpinang | f. Cahyo

150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Tanjungpinang | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Selasa (28/01/2025).

Koordinator RPTC Tanjungpinang, Ani Sulistianingsing, menjelaskan bahwa pemulangan tersebut terdiri atas 109 laki-laki dan 41 perempuan, tanpa anak-anak. PMI tersebut berasal dari Sumatera Utara, Aceh, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Raih Penghargaan AKIP 2023

“Rata-rata mereka dipulangkan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap. Ada yang berangkat menggunakan paspor dengan visa wisata atau kunjungan, namun bekerja di sana. Ketika tertangkap, mereka dianggap sebagai penduduk ilegal. Beberapa bahkan tidak memiliki dokumen sama sekali, sehingga proses keberangkatan mereka unprosedural,” ungkap Ani.

Para PMI tersebut sebelumnya bekerja di berbagai sektor, seperti perkebunan sawit, restoran, dan lainnya. Setibanya di RPTC, mereka langsung mendapatkan edukasi, makanan, serta waktu untuk beristirahat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru