Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance | f. Kejati Kepri

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance | f. Kejati Kepri

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Irene Putrie, menegaskan pentingnya tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel guna mencegah risiko hukum dan tindak pidana korupsi.

Bintan, ihand.id — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Irene Putrie, menegaskan bahwa risiko hukum dapat muncul apabila pengelolaan keuangan negara dilakukan tanpa berpedoman pada prinsip-prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance | f. Kejati Kepri
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance | f. Kejati Kepri

Pernyataan tersebut disampaikan Irene saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dari Sudut Pandang Hukum, yang diselenggarakan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Jasmine Meeting Room Awandari Resort and Convention, Bhadra Resort Bintan, Jalan Raya Kawal KM. 25, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Dalam materinya yang bertajuk “Pengelolaan Keuangan Negara: Mitigasi Risiko dan Tata Kelola”, Wakajati Kepri Irene Putrie menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap landasan hukum pengelolaan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,

Baca Juga:  Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Irene, seluruh kekayaan negara baik yang dipisahkan maupun tidak, tetap berada dalam ruang lingkup keuangan negara. Karena itu, setiap bentuk pengelolaan dan pertanggungjawaban harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemakmuran rakyat.

Dalam penjelasannya, Irene turut menyinggung beberapa putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK), di antaranya Putusan Nomor 48/PUU-XI/2013 dan Nomor 62/PUU-XI/2013.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Batu Miring di Desa Tanjung Harapan Mulai Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Dianugerahi Gelar Adat “Sri Indra Nara Wangsa” di Istana Damnah Lingga: Simbol Kehormatan dan Marwah Melayu
Pemkab Lingga Gelar Tabligh Akbar Peringati Sumpah Pemuda ke-97: Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Semangat Persatuan
Upacara Sumpah Pemuda ke-97 di Lingga, Menko Yusril Ihza Mahendra Tekankan Semangat Persatuan
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas di Peringatan Sumpah Pemuda ke-97
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Batu Miring di Desa Tanjung Harapan Mulai Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan

Berita Terbaru