Toko Bintang Baru: MinyaKita kemasan plastik bantal 1 liter, dijual Rp. 17.000 (volume sesuai).
Selain pengecekan visual, petugas juga melakukan pengukuran ulang volume minyak menggunakan Alat Gelar Ukur 1000 ML.
Hasilnya menunjukkan bahwa volume minyak dalam kemasan sesuai dengan standar yang ditetapkan, dan harga jual tetap berada dalam batas wajar, tidak melebihi HET sebesar Rp. 17.500 per liter.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan indikasi kecurangan dalam takaran maupun harga. Kami juga memastikan bahwa pasokan minyak goreng di Kabupaten Lingga tetap stabil dan tidak terdampak oleh isu nasional yang beredar,” jelas IPTU Maidir.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) di Kabupaten Lingga tetap aman, terutama menjelang Idul Fitri 1446 H,” tutupnya.
Dengan adanya langkah sigap dari Polres Lingga ini, diharapkan masyarakat semakin yakin akan ketersediaan dan kualitas minyak goreng MinyaKita di pasaran, serta terhindar dari keresahan akibat informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2