Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Negeri Lingga resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga. Dana hibah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2021-2022. Baca selengkapnya