Ihand.id – Kabar baik bagi para PNS, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerapkan perubahan dalam periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Januari 2024. Diketahui bahwa sebelumnya, periode Kenaikan Pangkat PNS hanya dua kali Baca selengkapnya