Mulai Januari 2024 BKN Terbitkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS 6 Periode Dalam Setahun

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Juli 2023 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kabar baik bagi para PNS, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerapkan perubahan dalam periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Januari 2024.

Diketahui bahwa sebelumnya, periode Kenaikan Pangkat PNS hanya dua kali dalam setahun, namun sekarang menjadi enam kali.

Dikutip dari halaman resmi www.bkn.go.id, menurut Iswinarto Setiaji, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah terjadi perubahan ketentuan terkait kenaikan pangkat PNS.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi kenaikan pangkat PNS yang ditandatangani oleh Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto pada 14 Juli 2023. Namun, baru diundangkan pada 24 Juli 2023.

Pada pasal 2, Perubahan tersebut mempengaruhi tanggal pelaksanaan kenaikan pangkat PNS yang sebelumnya dilakukan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kini mengalami penyesuaian menjadi tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember.

Baca Juga:  Hama Ulat Bulu Menjamur diJagoh, Camat Singkep Barat Gerak Cepat Turun Lapangan

Meskipun periode Kenaikan Pangkat berlangsung lebih sering, yaitu enam kali dalam setahun, tetapi perubahan ini tidak berlaku untuk jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5
Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025: Libur di Awal dan Akhir, Pembelajaran Tetap Berjalan
Pemerintah Kecamatan Temiang Pesisir Gelar Musrenbang RKPD 2026, Camat Soroti Permasalahan Prioritas
Polres Lingga Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual
Kecamatan Bakung Serumpun Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Usulan Masyarakat
PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur
Asisten I Pemkab Lingga Buka Musrenbang Kecamatan Selayar, Dorong Sinergi Prioritas Pembangunan
Wakapolres Lingga Pimpin Panen Perdana Jagung Varietas Paragon Pertiwi di Desa Sungai Raya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:49 WIB

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:22 WIB

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025: Libur di Awal dan Akhir, Pembelajaran Tetap Berjalan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:50 WIB

Pemerintah Kecamatan Temiang Pesisir Gelar Musrenbang RKPD 2026, Camat Soroti Permasalahan Prioritas

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:06 WIB

Polres Lingga Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:52 WIB

Kecamatan Bakung Serumpun Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Usulan Masyarakat

Berita Terbaru

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5 | f. Ist

Berita Harian Lingga

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:49 WIB