Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu aktivitas mencari sesuap nasi oleh warga Dabo Singkep  dengan menjadi penambang biji timah | f. Istimewa

Salah satu aktivitas mencari sesuap nasi oleh warga Dabo Singkep dengan menjadi penambang biji timah | f. Istimewa

Masyarakat Dabo Singkep menanti ketegasan pemerintah terkait penetapan WPR sebagai dasar hukum bagi aktivitas tambang rakyat agar tidak lagi dikategorikan ilegal.

Lingga – ihand.id | Masyarakat di Kecamatan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, hingga kini masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Padahal, penetapan WPR menjadi langkah krusial bagi masyarakat agar dapat mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan beroperasi secara legal di sektor pertambangan.

Diketahui, kegiatan tambang rakyat selama ini menjadi salah satu sektor yang dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal di Kabupaten Lingga, khususnya di wilayah Dabo Singkep.

Namun, karena belum adanya penetapan resmi WPR sebagai dasar hukum, masyarakat terpaksa menghentikan aktivitas penambangan agar tidak dianggap melanggar hukum atau masuk kategori tambang ilegal.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga, Fiza, menjelaskan bahwa pihak pemerintah kabupaten telah berkali-kali mengajukan usulan penetapan WPR kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga:  Kompol. Andi Sutrisno Pimpin Panen Perdana Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Polres Lingga

“Kita sudah beberapa kali mengusulkan untuk WPR yang ada di Kabupaten Lingga kepada Gubernur Kepri, dengan harapan usulan ini dapat diteruskan kepada Kementerian ESDM. Namun hingga hari ini, masih belum ada titik terang,” ungkap Fiza saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025) lalu.

Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong agar usulan tersebut tidak berhenti di tingkat provinsi.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Endipat Soal Dana Bencana dan Wajah Asli Politik Representasi
Menganyam Masa Depan Warisan Leluhur: Tudung Manto Lingga Melangkah ke Panggung Kualitas Global
Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep
Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN
Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan
Wabup Lingga Resmi Tutup LMG CUP II 2025, Tige Berlian FC Juara Usai Kalahkan Beijing A 5-2
Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2
Viral di LMG CUP II 2025! Pemain Beijing A Disebut Mirip Bupati Lingga, Tampil Gemilang Antar Tim ke Semifinal
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:55 WIB

Pernyataan Endipat Soal Dana Bencana dan Wajah Asli Politik Representasi

Senin, 8 Desember 2025 - 16:16 WIB

Menganyam Masa Depan Warisan Leluhur: Tudung Manto Lingga Melangkah ke Panggung Kualitas Global

Senin, 1 Desember 2025 - 19:08 WIB

Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep

Senin, 1 Desember 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan

Berita Terbaru