Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu aktivitas mencari sesuap nasi oleh warga Dabo Singkep  dengan menjadi penambang biji timah | f. Istimewa

Salah satu aktivitas mencari sesuap nasi oleh warga Dabo Singkep dengan menjadi penambang biji timah | f. Istimewa

Masyarakat Dabo Singkep menanti ketegasan pemerintah terkait penetapan WPR sebagai dasar hukum bagi aktivitas tambang rakyat agar tidak lagi dikategorikan ilegal.

Lingga – ihand.id | Masyarakat di Kecamatan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, hingga kini masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Padahal, penetapan WPR menjadi langkah krusial bagi masyarakat agar dapat mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan beroperasi secara legal di sektor pertambangan.

Diketahui, kegiatan tambang rakyat selama ini menjadi salah satu sektor yang dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal di Kabupaten Lingga, khususnya di wilayah Dabo Singkep.

Namun, karena belum adanya penetapan resmi WPR sebagai dasar hukum, masyarakat terpaksa menghentikan aktivitas penambangan agar tidak dianggap melanggar hukum atau masuk kategori tambang ilegal.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga, Fiza, menjelaskan bahwa pihak pemerintah kabupaten telah berkali-kali mengajukan usulan penetapan WPR kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga:  LMG Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers

“Kita sudah beberapa kali mengusulkan untuk WPR yang ada di Kabupaten Lingga kepada Gubernur Kepri, dengan harapan usulan ini dapat diteruskan kepada Kementerian ESDM. Namun hingga hari ini, masih belum ada titik terang,” ungkap Fiza saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025) lalu.

Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong agar usulan tersebut tidak berhenti di tingkat provinsi.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda
Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel
Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance
Kejari Lingga Sahabat LMG: Perpisahan Haru untuk Bapak Amriyata yang Kini Bertugas di Serdang Bedagai
Hebat! Kecamatan Singkep Barat Kembali Panen Cabai Rawit 26 Kg, Bukti Nyata Ketahanan Pangan yang Menginspirasi
Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terbaru

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan | f. Puspen TNI

Berita Nasional

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 00:00 WIB