SKL Santri Ponpes Hutan Tahfidz Dabo Singkep Terkendala Kasus Pelecehan, Orang Tua Santri Resah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dabo Singkep – Di tengah kabut permasalahan yang melanda Pondok Pesantren Hutan Tahfidz Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, para orang tua santri kini dihadapkan pada masalah baru: Surat Keterangan Kelulusan (SKL) anak-anak mereka tak kunjung diterbitkan. Hal ini muncul sebagai buntut dari kasus pelecehan seksual yang terjadi di pesantren tersebut beberapa waktu lalu.

Kasus ini melibatkan dua terdakwa, yaitu Ru alias Ed (51) dan anaknya RS (22), yang tidak hanya mendirikan tetapi juga memimpin pesantren tersebut. Mereka didakwa melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap beberapa santriwati. Ru alias Ed berperan sebagai pendiri dan pembina, sedangkan RS memimpin kegiatan pesantren serta mengasuh para santri.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Asusila Ponpes Hutan Tahfidz Dabo Singkep Jalani Sidang Kedua, 8 Saksi Dihadirkan
Baca Juga:  DPW PKB Resmi Usung M. Nizar sebagai Calon Bupati Lingga pada Pilkada 2024

Salah satu orang tua santri, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keresahan dan kebingungannya mengenai SKL anak-anak mereka yang belum diterbitkan. Menurutnya, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga sebenarnya sudah mengambil alih tanggung jawab penerbitan SKL dari yayasan pesantren.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setahu saya, sudah diambil alih oleh Kemenag Lingga. Namun, tanda tangan SKL masih diberikan ke pihak yayasan dengan alasan yayasan yang harus mengeluarkannya. Padahal, dalam rapat beberapa waktu lalu yang melibatkan orang tua, Kemenag, dan yayasan, sudah disepakati bahwa Kemenag yang mengambil alih,” ujarnya, Rabu (12/06/2024).

Ia menambahkan, rapat tersebut dihadiri oleh para orang tua santri yang menandatangani persetujuan bahwa Kemenag akan mengeluarkan SKL. Namun, hingga kini, proses tersebut tampak berbalik ke yayasan, sehingga membuat para orang tua santri merasa dipersulit.

“Kami hanya ingin SKL anak-anak kami segera dikeluarkan agar mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kami merasa dipersulit oleh pihak yayasan,” tambahnya dengan nada penuh keprihatinan.

Ketidakjelasan ini semakin menambah beban para orang tua santri yang telah mengalami guncangan akibat kasus pelecehan tersebut. Mereka berharap Kemenag Lingga dapat segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan kejelasan serta kepastian bagi masa depan pendidikan anak-anak mereka.

Sementara itu, pihak Kemenag Kabupaten Lingga belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini. Para orang tua santri terus berharap agar masalah ini segera terselesaikan demi kebaikan dan masa depan anak-anak mereka yang menjadi korban dari rangkaian peristiwa memilukan di pondok pesantren tersebut. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru