Terdakwa Kasus Asusila Ponpes Hutan Tahfidz Dabo Singkep Jalani Sidang Kedua, 8 Saksi Dihadirkan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus asusila di Ponpes Tahfidz Air Panas Dabo Singkep (foto: ist)

Sidang kasus asusila di Ponpes Tahfidz Air Panas Dabo Singkep (foto: ist)

Ihand.id – Dabo Singkep – Sidang kedua dalam kasus asusila yang mengguncang Pondok Pesantren (Ponpes) Hutan Tahfidz di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, kembali digelar pada Rabu (12/06/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pinang di Dabo Singkep, Kab. Lingga.

Kedua terdakwa, yang merupakan pimpinan ponpes serta ayah dan anak, menghadapi dakwaan berat atas tuduhan pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur.

Baca Juga:  DPW PKB Resmi Usung M. Nizar sebagai Calon Bupati Lingga pada Pilkada 2024
Baca Juga:  Diskominfo Lingga Sambut Kunker Perwakilan Palapa Ring Barat dan Kominfo Pusat

Sidang yang berlangsung secara tertutup ini dimulai sejak sore hari dan berlanjut hingga malam. Di luar ruang sidang, keluarga korban tampak setia menunggu dengan raut wajah penuh kesal dan kecewa. Sejak pukul 17.00 WIB, mereka setia menantikan perkembangan dari proses hukum yang tengah berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terdakwa, Ru alias Ed (51) dan anaknya RS (22), adalah pendiri sekaligus pimpinan ponpes tersebut. Mereka didakwa melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati yang menjadi tanggung jawab mereka. Ru alias Ed berperan sebagai pendiri dan pembina, sementara RS memimpin ponpes serta mengasuh para santri dan santriwati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lingga, Andri, mengungkapkan bahwa ada enam perkara yang dibahas dalam sidang kali ini. Agenda sidang meliputi pembacaan tuntutan oleh majelis hakim dan pemeriksaan saksi-saksi terkait perbuatan cabul dan persetubuhan yang dilakukan oleh terdakwa.

Hingga malam hari, delapan saksi telah dihadirkan, dengan enam saksi untuk perkara atas nama Ru dan dua saksi untuk perkara atas nama RS.

Andri menegaskan bahwa jumlah korban yang hadir dalam persidangan ini adalah mereka yang memang menjadi korban, menepis spekulasi tentang adanya penambahan jumlah korban.

“Agenda selanjutnya adalah pemeriksaan terhadap terdakwa dan pembacaan tuntutan dari JPU yang kemungkinan akan diagendakan dalam dua minggu ke depan,” ujar Andri.

Sidang ini menarik perhatian banyak pihak dan menjadi sorotan utama di Kabupaten Lingga, mengingat peran penting kedua terdakwa dalam lingkungan ponpes yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pembinaan moral bagi para santri.

Proses hukum yang berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
“Pahlawanku Teladanku”: Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan di Hari Pahlawan 2025
Hari Pahlawan 2025 di Lingga, Ketua DPRD Maya Sari: Esensi Hari Pahlawan Adalah Refleksi Diri
Bunda PAUD Kab. Lingga Hadiri Peringatan HUT ke-20 Himpaudi: Ajak Guru dan Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Anak
Asah Bakat Sejak Dini, Pelajar SD 008 Dabo Singkep Antusias Gelar Latihan Futsal Bersama di Lapangan One Futsal
Johari Resmi Dilantik Sebagai Ketua PGRI Kecamatan Kepulauan Posek, Siap Jalankan Amanah Bersama Majukan Dunia Pendidikan
Warga Pulau Lalang Heboh, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Laut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas: Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Dipecat Tidak Hormat!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:06 WIB

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 14:51 WIB

“Pahlawanku Teladanku”: Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 14:02 WIB

Hari Pahlawan 2025 di Lingga, Ketua DPRD Maya Sari: Esensi Hari Pahlawan Adalah Refleksi Diri

Senin, 10 November 2025 - 13:52 WIB

Bunda PAUD Kab. Lingga Hadiri Peringatan HUT ke-20 Himpaudi: Ajak Guru dan Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Anak

Minggu, 9 November 2025 - 15:39 WIB

Asah Bakat Sejak Dini, Pelajar SD 008 Dabo Singkep Antusias Gelar Latihan Futsal Bersama di Lapangan One Futsal

Berita Terbaru