Sempat Mangkir: Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Desa Marok Kecil, DY Resmi Ditahan Kejari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DY, tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Desa Marok Kecil pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 | f. Vatawari

DY, tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Desa Marok Kecil pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 | f. Vatawari

DY, tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Desa Marok Kecil tahun anggaran 2022–2024, akhirnya ditahan setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.

Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga resmi menahan DY, tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Desa Marok Kecil pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Penahanan dilakukan setelah DY sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Senin, 8 September 2025 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata, menyebut penetapan tersangka dilakukan karena DY tidak hadir saat dipanggil sebagai saksi. Namun, ia akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (11/9/2025).

“Yang bersangkutan tidak hadir pada 8 September dengan alasan sakit. Setelah diperiksa pada Kamis, DY langsung kami tahan di Lapas Kelas III Dabo Singkep untuk 20 hari ke depan,” jelas Amriyata.

Baca Juga:  Lingga Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XI Provinsi Kepri 2025, Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Matangkan Persiapan

Menurut Kejari Lingga, penahanan dilakukan guna mempercepat proses penyidikan kasus korupsi proyek jembatan Desa Marok Kecil.

Kasus ini bermula dari proyek jembatan yang ditenderkan oleh Dinas PUTR Lingga pada tahun anggaran 2022.

CV PJ ditetapkan sebagai pelaksana, sementara PT BS dengan direktur YR menjadi konsultan pengawas. Namun, dalam pelaksanaannya justru DY yang tidak memiliki kapasitas kontrak mengambil alih pekerjaan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba di Doha, Gelar Pertemuan dengan Emir Qatar Pascaserangan Israel
27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional, Fadli Zon: Komedi Adalah Kritik Sosial dan Perekat Bangsa
Sekda Lingga Jenguk Korban Laka di RSBK Batam, Narles Dapat Bantuan dan Dukungan Moral
Efisiensi Anggaran, Penerbangan Perintis di Bandara Dabo Tetap Layani 11 Rute Tahun 2026
Gotong Royong di Dabo, Wabup Lingga Novrizal Ikut Keruk Parit dan Angkut Sampah
KRI Tjiptadi-381 Gerak Cepat Laksanakan SAR Kapal MV. Leann yang Terbakar di Perairan Anambas
Diskominfo Lingga dan Balmon Batam Siapkan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Kejati Kepri Edukasi Aparatur dan Tokoh Masyarakat Batam tentang Pencegahan TPPO di Kecamatan Sagulung
Berita ini 311 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:00 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Doha, Gelar Pertemuan dengan Emir Qatar Pascaserangan Israel

Jumat, 12 September 2025 - 21:47 WIB

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional, Fadli Zon: Komedi Adalah Kritik Sosial dan Perekat Bangsa

Jumat, 12 September 2025 - 17:17 WIB

Sekda Lingga Jenguk Korban Laka di RSBK Batam, Narles Dapat Bantuan dan Dukungan Moral

Jumat, 12 September 2025 - 16:53 WIB

Efisiensi Anggaran, Penerbangan Perintis di Bandara Dabo Tetap Layani 11 Rute Tahun 2026

Kamis, 11 September 2025 - 19:27 WIB

Sempat Mangkir: Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Desa Marok Kecil, DY Resmi Ditahan Kejari Lingga

Berita Terbaru