Pemkab Lingga Harap Gaji PPPK Tetap Dibiayai APBN
Ihand.id | Lingga – Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga akan menghadapi kesulitan serius apabila seluruh pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibebankan sepenuhnya kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut disampaikannya menyikapi kebijakan pembiayaan PPPK ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Armia berharap agar pemerintah pusat tetap memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana yang masih berlaku hingga saat ini.
“Untuk tahun 2026 PPPK ini masih dibiayai oleh APBN. Mudah-mudahan tahun berjalan juga tetap APBN, karena kalau APBD kita akan agak sulit,” ujar Armia, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini belum memungkinkan untuk menanggung seluruh beban gaji PPPK secara mandiri, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, Pemkab Lingga memastikan komitmennya terhadap keberlangsungan status para PPPK yang saat ini bertugas di lingkungan pemerintahan daerah.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















