Satreskrim Polres Lingga Tuntaskan Kekurangan BAP, Serahkan Kembali Kasus Investasi Bodong dan Premanisme ke Kejari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SR sedang diperiksa oleh tim penyidik satreskrim polres lingga beberapa waktu lalu | f. Red

Tersangka SR sedang diperiksa oleh tim penyidik satreskrim polres lingga beberapa waktu lalu | f. Red

Berkas Perkara yang Sempat Dikembalikan Kini Resmi Diserahkan Kembali, Tunjukkan Komitmen Penyidik dalam Menuntaskan Kasus di Desa Tinjul

Ihand.id – Lingga – Ketegasan dan ketelitian kembali ditunjukkan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Lingga. Setelah sempat dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga karena sejumlah kekurangan, akhirnya berkas perkara (BAP) kasus investasi bodong dan tindakan premanisme di Desa Tinjul diserahkan kembali oleh tim penyidik Satreskrim Polres Lingga pada Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga:  Polres Lingga Salurkan Bansos Sempena HUT Polda Kepri ke-18

Penyerahan ulang berkas ini menjadi babak baru dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Lingga, yang selama ini terus menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sendiri menyita perhatian lantaran menyangkut praktik investasi ilegal yang menjerat warga, serta aksi premanisme yang mencederai ketertiban sosial di Desa Tinjul.

Kapolres Lingga melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) IPTU Maidir menegaskan bahwa penyidik telah merespons serius pengembalian berkas sebelumnya. Timnya langsung bergerak cepat melengkapi seluruh kekurangan yang disoroti oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Lawan Kenakalan Remaja dan Narkoba! Camat Singkep Barat dan Polres Lingga Gempur Kesadaran Siswa Lewat Sosialisasi Tegas dan Inspiratif

“Sudah kita serahkan kembali BAP-nya setelah kita lengkapi pada Jumat 13 Juni 2025 kemarin,” ujar IPTU Maidir saat dikonfirmasi pada Senin, 16 Juni 2025.

Langkah cepat ini mencerminkan profesionalisme dan komitmen Polres Lingga dalam memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru