Satreskrim Polres Lingga Tuntaskan Kekurangan BAP, Serahkan Kembali Kasus Investasi Bodong dan Premanisme ke Kejari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SR sedang diperiksa oleh tim penyidik satreskrim polres lingga beberapa waktu lalu | f. Red

Tersangka SR sedang diperiksa oleh tim penyidik satreskrim polres lingga beberapa waktu lalu | f. Red

Berkas Perkara yang Sempat Dikembalikan Kini Resmi Diserahkan Kembali, Tunjukkan Komitmen Penyidik dalam Menuntaskan Kasus di Desa Tinjul

Ihand.id – Lingga – Ketegasan dan ketelitian kembali ditunjukkan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Lingga. Setelah sempat dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga karena sejumlah kekurangan, akhirnya berkas perkara (BAP) kasus investasi bodong dan tindakan premanisme di Desa Tinjul diserahkan kembali oleh tim penyidik Satreskrim Polres Lingga pada Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga:  Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Penyerahan ulang berkas ini menjadi babak baru dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Lingga, yang selama ini terus menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sendiri menyita perhatian lantaran menyangkut praktik investasi ilegal yang menjerat warga, serta aksi premanisme yang mencederai ketertiban sosial di Desa Tinjul.

Kapolres Lingga melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) IPTU Maidir menegaskan bahwa penyidik telah merespons serius pengembalian berkas sebelumnya. Timnya langsung bergerak cepat melengkapi seluruh kekurangan yang disoroti oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Polisi di Desa Pekajang

“Sudah kita serahkan kembali BAP-nya setelah kita lengkapi pada Jumat 13 Juni 2025 kemarin,” ujar IPTU Maidir saat dikonfirmasi pada Senin, 16 Juni 2025.

Langkah cepat ini mencerminkan profesionalisme dan komitmen Polres Lingga dalam memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa
Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh
Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya
Indahnya Malam 7 Likur di Dabo Singkep, Gerbang Pelita Bandara Jadi Spot Foto Favorit Warga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-26: Doa Orang Berpuasa Dikabulkan
Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, H-5 Idulfitri Penumpang Masuk ke Lingga Tembus 1.137 Orang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:16 WIB

Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:53 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:55 WIB

Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:14 WIB

Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:20 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya

Berita Terbaru