Satreskrim Polres Lingga Tuntaskan Kekurangan BAP, Serahkan Kembali Kasus Investasi Bodong dan Premanisme ke Kejari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SR sedang diperiksa oleh tim penyidik satreskrim polres lingga beberapa waktu lalu | f. Red

Tersangka SR sedang diperiksa oleh tim penyidik satreskrim polres lingga beberapa waktu lalu | f. Red

Berkas Perkara yang Sempat Dikembalikan Kini Resmi Diserahkan Kembali, Tunjukkan Komitmen Penyidik dalam Menuntaskan Kasus di Desa Tinjul

Ihand.id – Lingga – Ketegasan dan ketelitian kembali ditunjukkan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Lingga. Setelah sempat dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga karena sejumlah kekurangan, akhirnya berkas perkara (BAP) kasus investasi bodong dan tindakan premanisme di Desa Tinjul diserahkan kembali oleh tim penyidik Satreskrim Polres Lingga pada Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga:  Kejari Lingga Masih Tunggu Hasil Tim Audit Terkait Dugaan Tipikor Belanja BBM Fiktif di Bagian Umum Sekretariat Daerah Lingga

Penyerahan ulang berkas ini menjadi babak baru dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Lingga, yang selama ini terus menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sendiri menyita perhatian lantaran menyangkut praktik investasi ilegal yang menjerat warga, serta aksi premanisme yang mencederai ketertiban sosial di Desa Tinjul.

Kapolres Lingga melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) IPTU Maidir menegaskan bahwa penyidik telah merespons serius pengembalian berkas sebelumnya. Timnya langsung bergerak cepat melengkapi seluruh kekurangan yang disoroti oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Projo Lingga Tegas: Tak Ada Toleransi Terkait Disiplin, Dari Mulai Honorer Hingga ke Pimpinan OPD Akan Kami Pantau Bersama

“Sudah kita serahkan kembali BAP-nya setelah kita lengkapi pada Jumat 13 Juni 2025 kemarin,” ujar IPTU Maidir saat dikonfirmasi pada Senin, 16 Juni 2025.

Langkah cepat ini mencerminkan profesionalisme dan komitmen Polres Lingga dalam memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB