Ihand.id – Lingga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lingga telah memeriksa AC, terlapor dalam kasus dugaan pemukulan yang terjadi di area jeti milik PT Telaga Bintan Jaya (TBJ), Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat.
Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap AC telah dilakukan beberapa hari lalu sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Iya, sudah beberapa hari yang lalu kita periksa,” ujar Maidir, Senin (12/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih mendalami hasil pemeriksaan serta mengumpulkan alat bukti lainnya guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Tahap selanjutnya masih dalam proses,” tambahnya singkat.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya