Proyek PANSIMAS 2022 di Desa Marok Tua Tak Bermanfaat, Warga Masih Andalkan Sumur untuk Air Bersih

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pengadaan Penampungan Air Bersih Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) yang dibangun di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, pada tahun anggaran 2022 Tak Bermanfaat | f. Vatawari

Proyek Pengadaan Penampungan Air Bersih Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) yang dibangun di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, pada tahun anggaran 2022 Tak Bermanfaat | f. Vatawari

Ihand.id – Lingga – Proyek Pengadaan Penampungan Air Bersih Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) yang dibangun di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, pada tahun anggaran 2022, dinilai sebagai pemborosan anggaran. Pasalnya, hingga kini fasilitas tersebut belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Padahal, proyek yang dibiayai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Republik Indonesia ini bertujuan untuk mempermudah akses warga terhadap pasokan air bersih.

Namun, sejak rampung dibangun, fasilitas ini tidak berfungsi, sehingga warga tetap harus mengandalkan sumur pribadi maupun sumur umum untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

“Sampai hari ini kami masih mengambil air dari sumur pribadi atau sumur umum. Fasilitas penampungan air bersih yang dibangun pemerintah tidak bisa kami gunakan,” ujar seorang warga saat dikonfirmasi media ini, Minggu (23/02/2025).

Sementara itu, Kepala Desa Marok Tua, Nurdin, menjelaskan bahwa kendala utama dalam pemanfaatan fasilitas ini adalah ketiadaan mesin pompa air yang seharusnya digunakan untuk mengalirkan air dari bak penampungan ke rumah-rumah warga.

Baca Juga:  Polres Lingga Siaga Amankan Aksi Demonstrasi LSM Lang Laut di Desa Marok Tua

“Untuk mengalirkan air dari bak penampungan ke rumah warga, dibutuhkan pompa air. Namun, hingga saat ini, pompa tersebut tidak tersedia,” ungkap Nurdin, Rabu (26/03/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Lingga, Deden Trisna Putra, menegaskan bahwa proyek ini merupakan program dari Kementerian PUTR Pusat, sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung terhadap pengadaannya.

“Proyek ini dilakukan langsung oleh Kementerian PUTR Pusat, bukan APBD Kabupaten,” jelas Deden.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025
LAM Kepri Anugerahkan Gelar Kebesaran Adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani
Dekranasda Lingga Hadiri Rakerda Kepri 2025, Dorong Penguatan Produk Kerajinan Daerah
Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang
Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar
Ketua Dekranasda Lingga Serahkan APE untuk PAUD se-Kecamatan Singkep
Dinkes P2KB Lingga Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui HPV DNA Co-Testing dan IVA Test
Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:09 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

LAM Kepri Anugerahkan Gelar Kebesaran Adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani

Sabtu, 15 November 2025 - 09:41 WIB

Dekranasda Lingga Hadiri Rakerda Kepri 2025, Dorong Penguatan Produk Kerajinan Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 09:35 WIB

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang

Kamis, 13 November 2025 - 09:28 WIB

Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar

Berita Terbaru

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025 | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:09 WIB

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:35 WIB