Proyek PANSIMAS 2022 di Desa Marok Tua Tak Bermanfaat, Warga Masih Andalkan Sumur untuk Air Bersih

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pengadaan Penampungan Air Bersih Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) yang dibangun di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, pada tahun anggaran 2022 Tak Bermanfaat | f. Vatawari

Proyek Pengadaan Penampungan Air Bersih Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) yang dibangun di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, pada tahun anggaran 2022 Tak Bermanfaat | f. Vatawari

Ihand.id – Lingga – Proyek Pengadaan Penampungan Air Bersih Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) yang dibangun di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, pada tahun anggaran 2022, dinilai sebagai pemborosan anggaran. Pasalnya, hingga kini fasilitas tersebut belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Padahal, proyek yang dibiayai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Republik Indonesia ini bertujuan untuk mempermudah akses warga terhadap pasokan air bersih.

Namun, sejak rampung dibangun, fasilitas ini tidak berfungsi, sehingga warga tetap harus mengandalkan sumur pribadi maupun sumur umum untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

“Sampai hari ini kami masih mengambil air dari sumur pribadi atau sumur umum. Fasilitas penampungan air bersih yang dibangun pemerintah tidak bisa kami gunakan,” ujar seorang warga saat dikonfirmasi media ini, Minggu (23/02/2025).

Sementara itu, Kepala Desa Marok Tua, Nurdin, menjelaskan bahwa kendala utama dalam pemanfaatan fasilitas ini adalah ketiadaan mesin pompa air yang seharusnya digunakan untuk mengalirkan air dari bak penampungan ke rumah-rumah warga.

Baca Juga:  Kelurahan Dabo dan Puskesmas Gelar MMD

“Untuk mengalirkan air dari bak penampungan ke rumah warga, dibutuhkan pompa air. Namun, hingga saat ini, pompa tersebut tidak tersedia,” ungkap Nurdin, Rabu (26/03/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Lingga, Deden Trisna Putra, menegaskan bahwa proyek ini merupakan program dari Kementerian PUTR Pusat, sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung terhadap pengadaannya.

“Proyek ini dilakukan langsung oleh Kementerian PUTR Pusat, bukan APBD Kabupaten,” jelas Deden.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB