Proyek Halte Bermasalah Dishub Lingga Dilaporkan ke Kejati Kepri: Diduga Langgar Hukum dan Buang Rp 348 Juta APBD 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang, Budi Prasetyo yang juga merupakan putra asli Kabupaten Lingga saat berada di Gedung MK Jakarta | f. pras

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang, Budi Prasetyo yang juga merupakan putra asli Kabupaten Lingga saat berada di Gedung MK Jakarta | f. pras

“Pembangunan halte ini jelas membahayakan pengguna jalan. Ini bukan kesalahan teknis kecil, tapi kelalaian yang mengancam nyawa,” tambah Budi.

Selain masalah lokasi, kualitas konstruksi halte juga dipertanyakan. Lantai halte yang dibangun pada musim hujan dilaporkan sudah retak hanya dalam beberapa pekan.

Padahal, sejumlah sekolah di lokasi proyek masih memiliki halte lama yang layak pakai. Masyarakat menilai proyek ini sekadar “pemuas target” tanpa mempertimbangkan urgensi.

Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) menyebut anggaran Rp 348 juta dialokasikan untuk konsultan perencanaan, pembangunan, dan pengawasan halte. Namun, proyek molor dari jadwal dan hasilnya jauh dari spesifikasi teknis.

Publik Lingga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki indikasi penyimpangan dan inefisiensi anggaran.

“Kami juga nantinya meminta Kejati Kepri dan BPKP turun langsung ke lapangan. Jangan sampai uang rakyat habis untuk proyek abal-abal,” ujar Budi.

Baca Juga:  Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata

Budi menegaskan, JPKP akan terus mendorong proses hukum hingga tuntas.

“Jika terbukti merugikan negara, kami tak akan berhenti di sini. Ini soal akuntabilitas pejabat publik,” pungkasnya.

Dugaan pemborosan APBD 2024 ini kembali memantik pertanyaan: sejauh mana pemerintah daerah memprioritaskan kebijakan yang pro-keselamatan dan tepat sasaran?

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa
147 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lingga Akan Terima SK pada 28 Oktober 2025, Diserahkan Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda
Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi
Apel Hari Santri 2025 di Lingga: Bupati Nizar Serukan Santri Jadi Pelaku Perubahan Zaman
Semangat Santri di Dabo Singkep: Peringatan Hari Santri Nasional ke-10 Penuh Makna dan Keteladanan
Bupati dan Wakil Bupati Lingga Terima Kunjungan Manager PLN ULP Dabo Singkep, Bahas Kesiapan Sambut Menko Kumham Imipas RI
Kemenag Lingga Gelar Istighosah dan Doa Bersama Peringati Hari Santri Nasional 2025
Hj. Feby Sarianty Pimpin Pembentukan YKI Cabang Lingga, Dorong Edukasi dan Pencegahan Kanker Sejak Dini
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:32 WIB

147 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lingga Akan Terima SK pada 28 Oktober 2025, Diserahkan Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Apel Hari Santri 2025 di Lingga: Bupati Nizar Serukan Santri Jadi Pelaku Perubahan Zaman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Semangat Santri di Dabo Singkep: Peringatan Hari Santri Nasional ke-10 Penuh Makna dan Keteladanan

Berita Terbaru