Proyek Halte Bermasalah Dishub Lingga Dilaporkan ke Kejati Kepri: Diduga Langgar Hukum dan Buang Rp 348 Juta APBD 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang, Budi Prasetyo yang juga merupakan putra asli Kabupaten Lingga saat berada di Gedung MK Jakarta | f. pras

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang, Budi Prasetyo yang juga merupakan putra asli Kabupaten Lingga saat berada di Gedung MK Jakarta | f. pras

“Pembangunan halte ini jelas membahayakan pengguna jalan. Ini bukan kesalahan teknis kecil, tapi kelalaian yang mengancam nyawa,” tambah Budi.

Selain masalah lokasi, kualitas konstruksi halte juga dipertanyakan. Lantai halte yang dibangun pada musim hujan dilaporkan sudah retak hanya dalam beberapa pekan.

Padahal, sejumlah sekolah di lokasi proyek masih memiliki halte lama yang layak pakai. Masyarakat menilai proyek ini sekadar “pemuas target” tanpa mempertimbangkan urgensi.

Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) menyebut anggaran Rp 348 juta dialokasikan untuk konsultan perencanaan, pembangunan, dan pengawasan halte. Namun, proyek molor dari jadwal dan hasilnya jauh dari spesifikasi teknis.

Publik Lingga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki indikasi penyimpangan dan inefisiensi anggaran.

“Kami juga nantinya meminta Kejati Kepri dan BPKP turun langsung ke lapangan. Jangan sampai uang rakyat habis untuk proyek abal-abal,” ujar Budi.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lingga Jadi Irup Pada Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Dabo Singkep

Budi menegaskan, JPKP akan terus mendorong proses hukum hingga tuntas.

“Jika terbukti merugikan negara, kami tak akan berhenti di sini. Ini soal akuntabilitas pejabat publik,” pungkasnya.

Dugaan pemborosan APBD 2024 ini kembali memantik pertanyaan: sejauh mana pemerintah daerah memprioritaskan kebijakan yang pro-keselamatan dan tepat sasaran?

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB