Presiden Prabowo Kecam “Serakahnomics”, Serukan Perlindungan atas Cabang Produksi Strategis

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu, 23 Juli 2025 di Jakarta Convention Center. Foto: BPMI Setpres

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu, 23 Juli 2025 di Jakarta Convention Center. Foto: BPMI Setpres

Dalam konteks produksi beras, Presiden menyoroti ironi dari sistem subsidi yang besar, tetapi hasil akhirnya justru dikuasai oleh spekulan. Padahal, sarana produksi pertanian mulai dari benih, pupuk, hingga irigasi menurut Presiden menggunakan subsidi uang rakyat.

“Beras yang disubsidi ini, yang ditempel katanya beras premium. Harganya tambah Rp5.000 – Rp6.000. Ini, menurut saudara, benar atau tidak? Ini adalah pidana. Ini enggak benar,” ujarnya

Baca Juga:  Kepala MAS Al-Barakah Singkep Apresiasi Prestasi Siswa dalam Kompetisi Sains Madrasah 2024 Tingkat Provinsi Kepri

Kepala Negara menyampaikan bahwa praktik manipulasi harga dan pengemasan beras tersebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun per tahun. Untuk itu, Presiden telah memerintahkan penegakan hukum secara tegas agar praktik tersebut tidak berlanjut.

“Jadi tidak bisa, saya tidak bisa membiarkan hal ini. Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak. Usut, tindak, sita. Karena Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : BPMI Setpres

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampu Hijau dari Kominfo: Kepri Tancap Gas Bangun Kawasan AI dan Atasi Blankspot
Korban Investasi Bodong BNI Life Laporkan Dugaan TPPU, Kerugian Miliaran Rupiah Seret Nama SR
Kejati Kepri Gempur TPPO: Tegas Lindungi Hak Asasi, Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Dinas Kebudayaan Lingga Tegaskan Jati Diri Lewat Sosialisasi Baju Kurung Melayu
Wagub Kepri Tegaskan Pentingnya Aksi Nyata Optimalkan PNBP dari Labuh Jangkar
Anggota DPD RI Ria Saptarika Tegaskan Dukungan Penuh untuk PT. Tianshan di Lingga
Dekranasda Lingga Mantapkan Langkah: Konsisten Hadir untuk Kemajuan Kerajinan Daerah
SDN 012 Singkep Sambut Antusias Program Makan Bergizi Gratis: Dukungan Penuh untuk Masa Depan Generasi Emas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Lampu Hijau dari Kominfo: Kepri Tancap Gas Bangun Kawasan AI dan Atasi Blankspot

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:48 WIB

Korban Investasi Bodong BNI Life Laporkan Dugaan TPPU, Kerugian Miliaran Rupiah Seret Nama SR

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:43 WIB

Kejati Kepri Gempur TPPO: Tegas Lindungi Hak Asasi, Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:57 WIB

Dinas Kebudayaan Lingga Tegaskan Jati Diri Lewat Sosialisasi Baju Kurung Melayu

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:44 WIB

Wagub Kepri Tegaskan Pentingnya Aksi Nyata Optimalkan PNBP dari Labuh Jangkar

Berita Terbaru

Dinas Kebudayaan Lingga Tegaskan Jati Diri Lewat Sosialisasi Baju Kurung Melayu | Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Dinas Kebudayaan Lingga Tegaskan Jati Diri Lewat Sosialisasi Baju Kurung Melayu

Jumat, 25 Jul 2025 - 16:57 WIB