Polres Lingga Laksanakan Sosialisasi dan Imbauan TPPO ke Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Maraknya penyaluran PMI ilegal yang terjadi di Kepulauan Riau, Polres Lingga gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan Tata Cara Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (TPPO). Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Dabo Singkep, Rabu (4/10//2023).

Pihaknya melaksanakan imbauan waspada terhadap perekrutan PMI secara tidak resmi atau ilegal ke luar negeri di beberapa titik di wilayah Dabo Singkep.

Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dabo Singkep, IPTU Rohandi P.Tambunan, S.I.P.M.A.P mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat secara proaktif dan memberikan pengetahuan yang luas mengenai prosedur yang sah dan legal dalam pengiriman PMI ke luar negeri.

“Kami ingin masyarakat memilih jalur yang benar dalam bekerja di luar negeri. Ada tahapan pengiriman PMI yang legal, mulai dari proses administratif, perlindungan hukum. Hingga hak-hak yang pekerja migran miliki,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan antisipasi dan meminimalisir pengiriman PMI ilegal. Salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Pemberian imbauan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pengiriman PMI secara non prosedural keluar negeri dan ancaman hukuman bagi pengurus PMI non prosedural,” ujarnya.

Tak hanya melakukan imbauan, Personel Polsek Dabo Singkep juga menjelaskan tentang prosedur pengiriman PMI legal yang harus melalui lembaga resmi seperti BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) atau BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia). Selain itu, mereka juga mengingatkan tentang dampak negatif dari PMI ilegal yang berangkat melalui calo.

Baca Juga:  Kebakaran di Lingga Timur Hanguskan Rumah Warga, Diduga Bermula dari Api Dapur

“PMI ilegal tidak memiliki perlindungan hukum dan asuransi dari pemerintah. Mereka juga berisiko menjadi korban perdagangan manusia, penipuan, penyalahgunaan, atau eksploitasi di negara tujuan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji-janji palsu dari calo,” tegasnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator Desa di Lingga Minta Pemkab Kembalikan Insentif Seperti Tiga Tahun Lalu
Kunjungan Hj. Feby Sarianty di Posyandu Sukun, Desa Mepar: Fokus pada Pertumbuhan Balita dan Kesehatan Masyarakat
Dekranasda Lingga Dukung Pengrajin Tudung Saji Pandan di Desa Sekanah, Dorong Produk Lokal Jadi Komoditas Unggulan
PLN Targetkan Desa Pulau Lalang Nikmati Listrik 24 Jam pada 2026
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu dan Sosialisasi 6 SPM di Singkep Pesisir, Dorong Kesehatan dan Pelayanan Publik Berkualitas
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sepuluh Orang Diamankan dalam Operasi Senyap
Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:26 WIB

Operator Desa di Lingga Minta Pemkab Kembalikan Insentif Seperti Tiga Tahun Lalu

Rabu, 5 November 2025 - 15:06 WIB

Kunjungan Hj. Feby Sarianty di Posyandu Sukun, Desa Mepar: Fokus pada Pertumbuhan Balita dan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 5 November 2025 - 14:54 WIB

Dekranasda Lingga Dukung Pengrajin Tudung Saji Pandan di Desa Sekanah, Dorong Produk Lokal Jadi Komoditas Unggulan

Rabu, 5 November 2025 - 14:21 WIB

PLN Targetkan Desa Pulau Lalang Nikmati Listrik 24 Jam pada 2026

Selasa, 4 November 2025 - 13:34 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu dan Sosialisasi 6 SPM di Singkep Pesisir, Dorong Kesehatan dan Pelayanan Publik Berkualitas

Berita Terbaru