Berdasarkan hasil visum dari RSUD Dabo Singkep, penyebab kematian Yanuar adalah serangan jantung. Pihak medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
“Dari hasil visum, tersangka meninggal dunia akibat serangan jantung. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti pukulan, benjolan, atau memar di tubuhnya,” tambah IPTU Romi Charles.
Sebelum meninggal dunia, Yanuar diketahui memiliki riwayat penyakit. Pada Senin (10/2), ia sempat mengeluhkan demam dan telah mendapatkan perawatan dari tim Dokkes Polres Lingga sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan dihentikannya penyidikan ini, kasus yang menjerat Yanuar Hadinata dinyatakan selesai sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2