Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGGATERKINI.COM – Polisi bekuk dua pelaku pencurian sepeda motor di jalan Telkom Setajam, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (3/12/2021) lalu.

Kedua pelaku berinisial IP (33) merupakan warga panggak darat sementara RA (28) merupakan warga patah parang.

Pelaku merupakan residivis dengan kasus berbeda. Dan kedua pelaku tersebut saling kenal mengenal didalam lapas, tempat mereka ditahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Dabo Singkep Iptu Akmadi mengatakan, bahwa pelaku awalnya mendatangi rumah korban dan memanggil-manggil.

Baca Juga:  ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?

Namun karena tidak adanya jawaban dari pemilik rumah, dan pelaku melihat adanya satu buah motor terparkir di depan rumah dengan kunci masih menempel.

“Lalu mereka membawa motor tersebut dan mereka sembunyikan didalam hutan selama 1 minggu di hutan air merah,” kata Akmadi, saat press rilis di Polsek Dabo, Kamis (16/12/2021)

Lanjut Akmadi, setelah satu minggu pelaku menyembunyikan motor tersebut di dalam hutan. Lalu pelaku membawa motor tersebut ke daik menggunakan kapal pompong.

Baca Juga:  Turnamen Badminton Dabo Master 3 di Dabo Singkep Resmi Ditutup, Atlet Muda Lingga Raih Prestasi

“Pelaku membawa motor tersebut ke daik lingga menggunakan kapal pompong,” jelasnya

Diungkapkan Akmadi, pelaku diamankan oleh Polsek Daik dan anggota Polsek Dabo.

“Sempat terjadi kejar-kejaran terhadap pelaku di dalam hutan daik, dan akhirnya pelaku menyerah dan mengakui perbuatannya,” ungkapnya

“Karena tempat kejadian perkaranya di Dabo maka kedua pelaku kita bawa ke Polsek Dabo,” tambahnya

Atas perbuatannya kedua tersangka di kenakan pasal 363 ayat 3e dan 4e dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.(DY)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Polres Lingga Siagakan Personel untuk Amankan Arus Mudik Lebaran
Buka Puasa Bersama Wartawan, Polres Lingga Perkuat Sinergi dan Silaturahmi di Bulan Ramadan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 3 April 2026 - 13:41 WIB

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:01 WIB

Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB