Beberapa toko kedapatan masih menjual produk makanan dan minuman yang telah melewati batas waktu edar alias kadaluwarsa.
Tanpa kompromi, Taufik langsung menginstruksikan penarikan barang-barang tersebut dari rak penjualan.
“Masih kita temukan barang yang kedaluwarsa di beberapa toko. Tapi sudah kita minta kepada pemiliknya untuk segera menarik dan tidak lagi menjual produk tersebut. Ini peringatan keras, dan ke depan akan ada tindakan lebih lanjut jika pelanggaran diulang,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir, turut menyuarakan peringatan keras terhadap praktik curang lainnya yang kerap muncul jelang hari raya.
Ia mengingatkan agar tidak ada pelaku usaha yang mencoba bermain kotor dengan menimbun barang atau memainkan harga.
“Kami minta kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Jika kami temukan, maka proses hukum akan berjalan,” ucap Maidir dengan nada tajam.
Tak hanya itu, Maidir juga mengimbau masyarakat agar menjadi mata dan telinga bagi pengawasan distribusi barang di pasar.
Ia membuka jalur komunikasi dengan publik dan meminta warga tidak ragu melaporkan segala bentuk kecurangan atau barang yang tidak layak konsumsi.
“Jika ada masyarakat menemukan barang mencurigakan, atau produk yang sudah kedaluwarsa namun masih dijual, segera laporkan kepada kami. Kami terbuka dan siap menindaklanjuti,” pungkasnya.
Dengan sidak ini, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Disperindagkop UKM menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga stabilitas harga, keamanan pangan, dan perlindungan konsumen, khususnya menjelang momen sakral Idul Adha.
Ketegasan dan kesigapan Plt. Kepala Dinas menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku usaha: jangan coba-coba main curang, karena negara hadir dan mengawasi.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2